Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan

Kompas.com, 7 Agustus 2026, 15:17 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pengawasan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia dinilai belum efektif karena masih mengandalkan pelaporan mandiri perusahaan dan pengawasan yang umumnya dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat.

Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya keterbukaan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL), serta laporan kinerja lingkungan perusahaan.

Peneliti Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Elvita Trisnawati, mengatakan lemahnya akses terhadap informasi lingkungan membuat masyarakat kesulitan mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan.

Baca juga: BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Limbah Nikel Jadi Serbuk Paduan Besi

"Sistem pengawasan saat ini masih sangat bergantung pada pelaporan mandiri dan pengawasan insidentil berdasarkan pengaduan. Padahal, masyarakat juga membutuhkan akses terhadap informasi lingkungan agar dapat melakukan pengawasan," ujar Elvita di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan juga masih menghadapi berbagai kendala teknis maupun birokrasi. Berbagai kanal pengaduan, mulai dari layanan daring, telepon, hingga pesan singkat, dinilai belum berjalan optimal sehingga laporan masyarakat sering kali tidak memperoleh tindak lanjut.

"Beberapa pengalaman menunjukkan laporan masyarakat seolah-olah di-ghosting. Respons maupun tindak lanjut dari institusi terkait sering kali tidak jelas," katanya.

Elvita menilai pemenuhan hak atas informasi, partisipasi publik, dan akses terhadap keadilan merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik di wilayah pertambangan.

Temuan tersebut juga tercermin dalam Resource Governance Assessment (RGA) terbaru yang memberikan skor 52 dari 100 untuk komponen perizinan dan perpajakan sektor pertambangan.

Secara khusus, Resource Governance Index (RGI) pada subkomponen perizinan hanya memperoleh skor 41, sedangkan subkomponen perpajakan memperoleh skor 57.

Hasil asesmen menunjukkan transparansi informasi justru menurun ketika kegiatan pertambangan mulai memasuki tahap operasional. Dokumen lingkungan, seperti Amdal maupun laporan RKL-RPL yang seharusnya disampaikan secara berkala, kerap sulit diakses oleh masyarakat terdampak.

Akibatnya, masyarakat kehilangan instrumen untuk memantau apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.

Elvita mencontohkan, minimnya partisipasi publik dalam penyusunan Amdal dapat berujung pada pengelolaan dampak lingkungan yang tidak memadai.

"Dalam beberapa kasus, perusahaan hanya menyediakan pelindung telinga bagi pekerja untuk mengatasi kebisingan conveyor, tetapi masyarakat yang terpapar kebisingan selama 24 jam justru tidak mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Baca juga: Di Balik Lonjakan PDRB Morowali, Seberapa Merata Manfaat Hilirisasi Nikel?

Selain persoalan transparansi, ICEL juga menilai standar teknis lingkungan di Indonesia masih tertinggal. Salah satunya adalah regulasi mengenai baku mutu kebisingan yang belum membedakan ambang batas pada siang dan malam hari sebagaimana diterapkan di berbagai negara.

Publikasi data lingkungan

Untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan, ICEL mengusulkan sejumlah langkah yang dapat segera dilakukan pemerintah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi 'Open Dumping' Belum Efektif
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi "Open Dumping" Belum Efektif
LSM/Figur
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
LSM/Figur
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
LSM/Figur
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
Pemerintah
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Swasta
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
LSM/Figur
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
Pemerintah
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Pemerintah
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau