JAKARTA, KOMPAS.com – Pemadaman listrik yang terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah sekitarnya dinilai menunjukkan masih rentannya sistem kelistrikan yang terpusat.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap sebagai salah satu sumber listrik yang lebih terdesentralisasi.
Lead Researcher Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan (SUSTAIN), Adila Isfandiari, mengatakan PLTS Atap dapat membantu menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat transisi energi.
Namun, menurut dia, salah satu hambatan pengembangan PLTS Atap saat ini adalah kebijakan pembatasan kuota yang diterapkan PT PLN (Persero).
Adila menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan target pengembangan energi terbarukan sebesar 17,1 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Karena itu, dia mendorong pemerintah dan PLN meninjau kembali kebijakan kuota, terutama untuk instalasi PLTS Atap skala rumah tangga dan komunitas.
"Ketika grid kelistrikan mengalami gangguan seperti yang terjadi di Tangerang Selatan dan Jawa-Bali, PLTS Atap berbasis komunitas dan rumah tangga bisa mengurangi tekanan pada jaringan terpusat dan mempercepat pemulihan pasokan ketika terjadi gangguan," ujar Adila dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Menurut Adila, PLTS Atap seharusnya tidak hanya dipandang sebagai potensi penyebab overcapacity, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan jaringan (grid resiliency).
Dia menilai pembatasan kuota justru dapat menghambat masyarakat dan sektor swasta yang ingin memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri.
Terlebih, sekitar 60 persen kapasitas energi surya terpasang saat ini berasal dari PLTS Atap, sehingga pengembangan pembangkit terdesentralisasi dinilai memiliki peran penting dalam mencapai target energi surya nasional hingga 100 GW.
Untuk mempercepat pengembangan PLTS Atap, SUSTAIN mengusulkan dua jalur kebijakan, yakni jalur pasar dan jalur pemerintah .
Pada jalur pasar, pemerintah dan PLN didorong mempermudah regulasi serta proses integrasi PLTS Atap ke jaringan listrik.
Pembatasan kuota juga dinilai perlu dihapus atau dilonggarkan agar masyarakat dan sektor swasta yang memiliki kemampuan finansial dapat memasang PLTS Atap secara mandiri.
Kelompok tersebut dinilai tidak hanya mampu membiayai pemasangan panel surya, tetapi juga dapat mengembangkan sistem penyimpanan energi menggunakan baterai.
Dengan demikian, pemerintah dinilai cukup mengurangi hambatan birokrasi dan memberikan ruang bagi mekanisme pasar serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendorong adopsi PLTS Atap.
Sementara itu, melalui jalur pemerintah, pemerintah perlu mengambil peran lebih aktif dengan menyediakan PLTS Atap secara gratis atau bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan lebih rendah, khususnya Desil 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Adila, kebijakan tersebut diperlukan karena kelompok masyarakat tersebut masih memiliki keterbatasan modal untuk melakukan investasi energi secara mandiri.
Selain mempercepat pemanfaatan energi bersih, skema tersebut dinilai dapat mendorong keadilan energi karena berpotensi mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
"Dengan membebaskan jalur pasar dan secara aktif mengintervensi jalur pemerintah untuk masyarakat Desil 5, kita tidak hanya menyelesaikan masalah keandalan pasokan listrik, tetapi juga memastikan transisi energi berjalan secara adil dan inklusif," tutur Adila.
Di sisi lain, Adila menilai pengembangan PLTS Atap perlu diikuti dengan peningkatan investasi pada jaringan transmisi dan distribusi. Infrastruktur jaringan diperlukan agar sistem kelistrikan mampu mengakomodasi semakin banyak pembangkit listrik terdesentralisasi.
Pengembangan PLTS Atap juga dinilai relevan dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional setelah sejumlah gangguan sistem kelistrikan terjadi di Indonesia.
Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Mutya Yustika, mengatakan rangkaian pemadaman listrik di Sumatera serta gangguan pada sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali menjadi peringatan mengenai kerentanan sistem energi nasional.
Menurut Mutya, salah satu persoalannya adalah tingginya ketergantungan sistem kelistrikan terhadap energi fosil, khususnya batu bara.
Karena itu, pengembangan PLTS Atap dan sistem penyimpanan energi menggunakan baterai perlu dilihat sebagai bagian dari strategi memperkuat keandalan pasokan listrik, bukan semata-mata sebagai program transisi energi.
"Kerugian ekonomi dari pemadaman listrik diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah dan berdampak buruk pada industri, rumah tangga, dan layanan publik penting. Karenanya, investasi PLTS Atap dan baterai seharusnya dilihat sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi," ujar Mutya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, energi surya juga memiliki keunggulan karena memanfaatkan sumber energi lokal yang tersedia melimpah dan tidak secara langsung terpengaruh oleh fluktuasi harga energi primer di pasar global.
Dengan demikian, pengembangan pembangkit listrik terdesentralisasi seperti PLTS Atap berpotensi menjadi salah satu bagian dari strategi Indonesia untuk membangun sistem kelistrikan yang lebih tangguh sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya