“Gajah tidak pernah memilih hidup berdampingan dengan manusia. Mereka hanya terus berjalan mengikuti jalur jelajah yang telah digunakan selama ratusan bahkan ribuan tahun. Ketika jalur itu berubah menjadi kebun, jalan, atau permukiman, maka yang sesungguhnya terjadi adalah manusia dan pembangunan telah memasuki ruang hidup gajah,” ujar Samedi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Kasus kematian induk dan anak gajah di Bentang Alam Seblat pada tahun ini juga memperlihatkan tekanan terhadap habitat yang semakin berat. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur, dan fragmentasi hutan membuat jalur jelajah satwa semakin terputus.
Dalam kondisi tersebut, penyelesaian konflik tidak dapat hanya mengandalkan penggiringan satwa, patroli, atau pemasangan penghalang.
Perlindungan habitat dan koridor, penguatan masyarakat, mitigasi konflik, serta penegakan hukum perlu dilakukan secara bersamaan.
“Konservasi tidak dapat hanya mengandalkan perlindungan satwanya. Perlindungan habitat, penguatan masyarakat, mitigasi konflik, dan penegakan hukum harus berjalan secara terpadu agar keberadaan gajah sumatra dapat terus dipertahankan,” ujar Burhanuddin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya