KOMPAS.com - Analisis terbaru dari BloombergNEF mengungkapkan seiring berkembangnya pasar karbon, perusahaan-perusahaan di dunia dapat menghadapi risiko tagihan karbon sebesar 1,4 triliun dolar AS (sekitar Rp24.908 triliun) selama 10 tahun ke depan.
Tagihan karbon sendiri merupakan estimasi total biaya finansial yang harus dibayar oleh perusahaan atau industri akibat emisi gas rumah kaca yang mereka hasilkan.
Biaya ini muncul sebagai bentuk tanggung jawab atas polusi karbon yang dikeluarkan ke atmosfer selama proses produksi atau operasional.
Baca juga: RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
Melansir Edie, Kamis (13/8/2026) dalam skenario perkiraan tertinggi, BloombergNEF (BNEF) bahkan memperkirakan beban risiko tersebut bahkan bisa melampaui 1,7 triliun dolar AS (sekitar Rp30.246 triliun).
Tahun ini saja, biaya yang dibutuhkan perusahaan untuk memenuhi aturan batas emisi karbon diperkirakan mencapai hampir 96 miliar dolar AS (sekitar Rp1.708 triliun). Pada tahun 2035, BNEF memprediksi tagihan tahunan tersebut akan melonjak menjadi 187,8 miliar dolar AS (sekitar Rp3.341 triliun) per tahun.
Berdasarkan data yang menganalisis aset 3.100 perusahaan, raksasa baja dan pertambangan ArcelorMittal saja bakal menanggung biaya emisi karbon sebesar 5,7 miliar dolar AS (sekitar Rp101,4 triliun) per tahun pada tahun 2035.
Namun, perusahaan yang paling menanggung risiko terbesar adalah dua perusahaan energi, yaitu Pacific Gas and Electric Company (PG&E) dan RWE. Keduanya masing-masing akan menghadapi biaya sebesar 58,9 miliar dolar AS (sekitar Rp1.047,9 triliun) dan 54,3 miliar dolar AS (sekitar Rp966,1 triliun) dalam satu dekade mendatang.
Secara keseluruhan, industri penyedia layanan publik menyumbang sepertiga dari total potensi biaya karbon global, yaitu mencapai 488,2 miliar dolar AS (sekitar Rp8.686 triliun).
Sementara sektor industri bahan baku juga akan mengalami peningkatan tagihan emisi di tahun-tahun mendatang, naik dari 10,7 persen dari total biaya karbon saat ini menjadi 26,7 persen pada tahun 2035.
Baca juga: Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Hal ini terjadi karena kuota emisi gratis dari pemerintah akan bertahap dihapuskan, sehingga perusahaan harus membayar harga karbon yang makin mahal.
Menurut BNEF, sekitar 84 persen perusahaan mengalami pertentangan antara risiko pendapatan dan biaya emisi karbon.
Sebagai contoh, risiko penurunan keuntungan pada bisnis maskapai penerbangan masih jauh lebih tinggi dibanding beban biaya emisi karbon mereka. Hal ini membuat maskapai penerbangan cenderung lambat atau enggan berinvestasi untuk memotong emisi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya