Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 09:31 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 135.793 atau 92,53 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia belum melaporkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sepanjang 2025.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan sekitar 130.199,16 ton limbah B3 medis belum terlacak melalui sistem pelaporan pemerintah dan menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan, termasuk ekosistem perairan.

Pakar pencemaran dan ekotoksikologi IPB University, Etty Riani mengatakan, limbah yang tidak dilaporkan tidak serta-merta berarti dibuang ke badan air. Namun, tidak adanya data pengelolaan membuat potensi risiko pencemaran menjadi sulit dipantau.

Baca juga: Penyedia Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Pengelolaan 130.199 Ton Limbah B3 ke KLH

"Jadi, saya sih tetap mengatakan bahwa walaupun tidak melaporkan, tidak berarti bahwa itu semuanya masuk ke dalam ekosistem perairan. Kendati demikian, potensi masuknya ke dalam perairan yang cukup besar," ujar Etty kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2026).

Menurut Etty, salah satu kandungan yang perlu diwaspadai dari limbah medis adalah residu antibiotik. Zat tersebut dapat bertahan di lingkungan dalam periode tertentu karena memiliki waktu paruh (half-life) yang relatif panjang.

Artinya, ketika obat atau senyawa antibiotik masuk ke lingkungan, aktivitas kimianya tidak serta-merta hilang setelah obat tersebut kedaluwarsa. Residu yang sulit terurai berpotensi bertahan dan terakumulasi apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik.

Residu antibiotik ganggu ekosistem

Jika residu antibiotik masuk ke badan air, dampaknya dapat dirasakan oleh mikroorganisme yang hidup di dalam ekosistem tersebut.

Etty menjelaskan, mikroorganisme yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem berpotensi terdampak. Sebaliknya, mikroorganisme yang mampu bertahan terhadap paparan antibiotik dapat berkembang dan menjadi resisten.

"Kalau yang mengandung residu antibiotik, tentu ini sangat membahayakan (terutama kalau) akhirnya yang bisa membantu kita hilang. Yang bandel dan akan merusak ekosistem itu justru resisten, menjadi kebal," tutur Etty.

Risiko tersebut juga dapat meluas melalui rantai makanan. Residu antibiotik yang masuk ke sungai atau laut berpotensi terpapar pada organisme perairan, termasuk ikan.

Jika ikan dari perairan yang tercemar kemudian dikonsumsi manusia, paparan terhadap residu antibiotik dapat terjadi melalui makanan.

"Kita akan terkontaminasi antibiotik bukan karena makan antibiotik, tapi karena mengonsumsi ikan. Antibiotik akan terakumulasi karena kan dia sulit urai. Half-life-nya tinggi ya, yang akhirnya akan mengakibatkan penumpukan di (dalam tubuh) manusia," ucap Etty.

Selain persoalan kontaminasi, keberadaan antibiotik di lingkungan juga dikhawatirkan mempercepat munculnya mikroorganisme yang resisten terhadap antibiotik.

Paparan antibiotik dalam konsentrasi tertentu dapat memberikan tekanan seleksi terhadap mikroorganisme. Mikroorganisme yang mampu bertahan dapat berkembang dan membawa mekanisme resistensi terhadap obat.

Baca juga: Bisnis Limbah B3 Berpeluang Tumbuh, KLH Minta Pengusaha Patuh Aturan

Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penanganan ketika mikroorganisme resisten menyebabkan infeksi pada manusia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Swasta
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Pemerintah
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Pemerintah
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
LSM/Figur
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
Pemerintah
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Swasta
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau