Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035

Kompas.com, 19 Agustus 2026, 11:26 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbagai tambang batu bara dengan kapasitas total sebanyak 760 juta ton per tahun (million tonnes per annum/Mtpa) tercatat akan berakhir izin operasinya hingga 2035.

Namun, berakhirnya izin tersebut belum menunjukkan bahwa Indonesia tengah melakukan penghentian produksi batu bara secara bertahap (phase-out). Pasalnya, masih terdapat rencana penambahan kapasitas tambang batu bara baru sebesar 17 Mtpa.

Temuan tersebut tercantum dalam analisis terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau.

Peneliti senior GEM sekaligus salah satu penulis laporan, Tiffany Means mengatakan, data mengenai tambang yang akan berakhir masa operasinya perlu dibaca secara hati-hati.

Pasalnya, berakhirnya izin operasi tambang tidak selalu menunjukkan adanya kebijakan penghentian batu bara.

Baca juga: Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global

"Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out (penghentian total)," ujar Tiffany dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Indonesia mendominasi

Dalam analisis GEM, Indonesia tercatat menyumbang sekitar dua pertiga dari total kapasitas tambang batu bara global yang diperkirakan akan memasuki masa pensiun atau berakhir masa operasinya.

Secara global, kapasitas tambang batu bara yang tercatat akan berakhir izinnya mencapai sekitar 1.145 Mtpa.

Indonesia menyumbang sekitar 760 Mtpa, jauh lebih besar dibandingkan Australia yang berada di posisi berikutnya dengan sekitar 216 Mtpa.

Sejumlah negara Eropa, seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani, juga tercatat memiliki kapasitas tambang yang akan berakhir.

Namun, menurut GEM, sejumlah negara tersebut telah memiliki kebijakan penghentian batu bara yang didukung regulasi. Sementara itu, Indonesia belum memiliki peta jalan yang jelas untuk mengakhiri produksi batu bara.

Di sisi lain, Indonesia masih memiliki kapasitas tambang batu bara yang tidak aktif. Indonesia tercatat berada di peringkat kedelapan dari 10 negara dengan aset tambang batu bara tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas sekitar 18 Mtpa.

Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan adanya rencana pembangunan tambang baru berkapasitas 17 Mtpa.

Manajer proyek Global Coal Mine Tracker (GCMT) di GEM, Dorothy Mei menilai, rencana tersebut menunjukkan masih adanya dorongan untuk meningkatkan kapasitas produksi batu bara di Indonesia.

Padahal, menurut dia, penambahan kapasitas tambang di tengah perubahan kondisi pasar energi berisiko membuat proyek batu bara menjadi tidak ekonomis dalam jangka panjang.

"Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi," tutur Dorothy.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Perusahaan Tambang Batu Bara Penerima IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi

Perlu peta jalan

Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian mengatakan, Indonesia seharusnya tidak menunggu tambang batu bara habis cadangannya atau berakhir masa izinnya untuk mulai melakukan transisi.

Menurut dia, pemerintah perlu memiliki peta jalan penghentian produksi batu bara yang formal, terukur, dan memiliki target yang jelas.

Hal tersebut dinilai penting karena pemerintah di satu sisi mendorong investasi energi bersih, tetapi di sisi lain masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu bara baru.

Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.

"Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru," ucap Delly.

Ia menilai, moratorium terhadap pembangunan tambang batu bara baru dapat menjadi salah satu langkah awal agar proses transisi energi Indonesia tidak dibebani tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets.

Pemerintah tak akan lakukan phase-out

Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia tidak akan melakukan phase-out penggunaan energi fosil, termasuk batu bara.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, keputusan tersebut diambil meskipun terdapat tekanan dari sejumlah pihak internasional agar Indonesia menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

"Yang penting waktu itu ada ketegasan dari pemerintah kita, bahwa tidak ada phase-out dari fossil fuels kita. Pemakaian ekonomi Indonesia, terutama industri dan energi listrik Indonesia tetap akan memakai fossil fuels, yaitu batu bara, gas alam, dan lain-lain," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin di Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global

Meski demikian, Hashim mengatakan Indonesia tetap berkomitmen meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan dalam pembangunan kapasitas listrik nasional.

Temuan GEM mengenai berakhirnya masa operasi ratusan juta ton kapasitas tambang batu bara sekaligus rencana pembangunan tambang baru menunjukkan tantangan Indonesia dalam menentukan arah transisi energi.

Di satu sisi, berakhirnya izin sejumlah tambang dapat mengurangi kapasitas produksi. Namun, tanpa kebijakan penghentian yang terencana dan pembatasan ekspansi baru, kapasitas tersebut masih berpotensi digantikan oleh tambang-tambang baru.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau