JAKARTA, KOMPAS.com - Minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan di Indonesia menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari nilai berbagai instrumen keuangan berkelanjutan yang terus bertumbuh hingga pertengahan 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, total akumulasi penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) berlandaskan keberlanjutan telah mencapai Rp 85,15 triliun per Juni 2026.
Sementara itu, reksa dana berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) mencatatkan nilai aset di bawah pengelolaan atau Asset Under Management (AUM) sebesar Rp 8,49 triliun pada periode yang sama.
Baca juga: Limbah Pertanian di Lampung Berpotensi Jadi Investasi Hijau dan Ekonomi Sirkular
Adapun Bursa Karbon Indonesia, meski masih berada pada tahap awal pengembangan, telah membukukan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp 93,89 miliar dengan 155 pengguna hingga Juli 2026.
"Saat ini pasar modal kita juga menyediakan berbagai produk investasi maupun pendanaan berlandaskan keberlanjutan," ujar Hasan dalam Seremoni Pembukaan Perdagangan dalam rangka Peluncuran dan Sosialisasi Penetapan Saham Berbasis Hijau BEI, Jumat (28/8/2026).
Menurut Hasan, penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan ke depan akan didukung oleh payung hukum yang lebih komprehensif.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengembangan Keuangan Berkelanjutan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Salah satu poin penting dalam PP tersebut adalah pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan.
Komite tersebut akan menjadi wadah koordinasi tingkat tinggi yang beranggotakan Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia.
"Tentunya nanti bersama berbagai pemangku kepentingan di tanah air, komite ini akan mengembangkan dan semakin melengkapi ekosistem keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan yang akan mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan," tutur Hasan.
Penguatan ekosistem investasi berkelanjutan juga dilakukan melalui peluncuran IDX Green Equity Designation oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hasan mengatakan, inisiatif tersebut sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2024-2030 yang telah diluncurkan OJK.
Peta jalan tersebut menjadi acuan strategi pengembangan pasar modal berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan.
Peluncuran IDX Green Equity Designation merupakan salah satu program prioritas dalam pilar pertama roadmap tersebut, yakni mendorong penggunaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dalam praktik pasar modal.
"Kami memandang bahwa inisiatif ini adalah langkah yang sangat strategis yang tentu sejalan dengan arah pengembangan keuangan berkelanjutan di OJK, terutama dalam rangka memperkuat ekosistem dan menghadirkan peran sentral pasar modal kita dalam mendukung pembiayaan, penggalangan dana, dan juga menawarkan alternatif investasi yang baik pada kegiatan yang terkait dengan ekonomi hijau," ucapnya.
Menurut Hasan, IDX Green Equity Designation berpotensi meningkatkan visibilitas perusahaan tercatat yang memiliki kegiatan ekonomi hijau maupun perusahaan yang sedang menjalani transisi menuju ekonomi hijau.
Selain itu, penetapan tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan kredibilitas informasi terkait keberlanjutan di pasar modal.
Baca juga: Prabowo Teken Perpes 110 Tahun 2025, Disebut Bisa Percepat Investasi Hijau
OJK juga berharap semakin banyak perusahaan tercatat yang berpartisipasi sehingga pilihan instrumen investasi hijau bagi investor semakin beragam.
Hasan menilai, kriteria praktik bisnis berkelanjutan kini menjadi salah satu indikator penting bagi kreditur dan investor global dalam menyalurkan modal.
Karena itu, keberadaan IDX Green Equity Designation diharapkan dapat membantu memperluas akses pendanaan bagi perusahaan tercatat.
"Satu sisi, perusahaan akan semakin dikenal dan mudah mendapatkan akses pendanaan. Di sisi lain, bagi investor, penetapan ini menjadi acuan dan referensi investasi, terutama dalam pembentukan reksa dana atau indeks berbasis saham berkelanjutan," ujar Hasan.
Bagi emiten yang telah memenuhi kriteria, Hasan mengimbau agar segera melakukan sertifikasi melalui pihak independen yang ditunjuk.
Sementara bagi perusahaan yang belum memenuhi kriteria, BEI memberikan ruang untuk menyusun rencana transisi agar kegiatan bisnis mereka dapat semakin berorientasi pada aspek lingkungan dan sosial.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya