KOMPAS.com – Kesiapan dan struktur badan pelaksana, Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), adalah salah satu faktor kunci untuk mencapai target pembangunan hingga 44 reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga tahun 2060.
Pembangunan perdana PLTN direncanakan akan terealisasi pada tahun 2032 melalui pengoperasian unit pertama (First of a Kind - FOAK). Untuk tahap awal ini, teknologi yang dipilih adalah reaktor modular kecil atau Small Modular Reactor (SMR). Dua wilayah strategis telah dipetakan sebagai lokasi potensial, yaitu Bangka Belitung dan Kalimantan Barat.
Kendati target telah ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembentukan NEPIO sebagai badan pelaksana masih menghadapi tantangan struktural. Diketahui, pembentukan NEPIO saat hanya perlu menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah Fondasi Tak Kasatmata Keselamatan PLTN
Wakil Ketua Pusat Sains, Inovasi, dan Teknologi Nuklir (PSTIN) Institut Teknologi Bandung (ITB), Sidik Permana khawatir struktur NEPIO akan dibentuk dengan terlalu 'gemuk'.
Saat ini, rancangan NEPIO melibatkan 11 kementerian dan 8 dari unsur pemangku kepentingan, dengan tim pelaksana di tingkat Direktur Jenderal (Dirjen).
"Bahwa NEPIO itu terlalu gemuk, Pak. 11 kementerian wakil dan 8 anggota menteri. Eh tim pelaksananya di level dirjen. Haduh, dirjen juga orang sibuk jadi kapan berjalannya ya?," ujar Sidik dalam sebuah webinar, Selasa (31/8/2026).
Struktur yang melibatkan terlalu banyak pemangku kepentingan ini berisiko akan memperlambat gerak organisasi. Ia menggarisbawahi perlunya perampingan struktur NEPIO ke depannya agar terdapat pemisahan yang jelas antara implementor inti, pendukung, dan komplementer, sehingga organisasi bisa bergerak lebih lincah dan tidak terjebak dalam pusaran birokrasi.
"Jadi, saya harapkan juga nanti DEN (Dewan Energi Nasional) juga masuk di dewan pengarah ya kalau enggak salah di NEPIO, wah banyak lagi nanti seperti itu. Jadi mudah-mudahan nanti ini menjadi bagian penting dari reformasi kita ke level teknis.
Jadi, NEPIO itu bukan level birokrasi tapi sudah implementasi yang tentunya kita memerlukan SDM (sumber daya manusia) yang kuat," tutur Sidik.
Senada, Direktur PT. Kakiatna Enjiniring, Indarta Kuncoro Aji menyarankan agar struktur Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) nantinya dirampingkan. Ia mengusulkan agar NEPIO dikelola dengan pendekatan business case, bukan sekadar birokrasi administratif.
"Kalau saran saya seperti mengikuti program 10.000 Megawatt-nya zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi ya sudah teman-teman PLN jadi NEPIO-nya, pelaksana. Nanti tim ad hoc-nya cukup ahli-ahli nuklir yang lain. Jadi enggak usah banyak gitu," ucapnya.
Pada fase persiapan, banyak konsultan dalam negeri serta pakar dari universitas ternama yang telah berpengalaman melakukan studi tapak. Namun, tantangan beratnya muncul pada aspek teknologi. Hingga saat ini, teknologi nuklir masih bergantung pada impor.
Meski Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, termasuk logam tanah jarang yang menjadi komponen vital teknologi nuklir, proses pengolahannya membutuhkan waktu lama dan kerja sama internasional yang kompleks.
Kepemilikan sumber daya alam tidak serta-merta menjamin kemudahan transfer teknologi jika tidak dibarengi dengan kesepakatan bisnis yang kuat.
Di sisi pembangunan, Indarto mencatat bahwa sektor teknik sipil (civil engineering) nasional sebenarnya sudah mumpuni untuk mendukung proyek PLTN. Namun, kendala finansial yang dialami sejumlah BUMN saat ini menjadi hambatan nyata.
Peringkat Dun & Bradstreet (DNB) yang rendah dapat memengaruhi kelulusan perusahaan dalam mengikuti tender proyek berskala internasional.
Baca juga: Perlombaan Nuklir Global, PLTN Turbin Gas Atasi Kendala Biaya dan Skala
Salah satu poin strategis yang ditekankan adalah pembentukan Technical Service Organization (TSO) lokal. Selama ini, Indonesia belum memiliki TSO mandiri dan masih bersandar pada pakar akademisi.
Keberadaan TSO lokal sangat penting agar Indonesia memiliki kedaulatan dalam menentukan jenis teknologi PLTN yang akan diadopsi, tanpa intervensi kepentingan dari pihak luar negeri.
"Kita perlu TSO yang mampu memberikan solusi teknis secara mandiri agar tidak terjadi konflik kepentingan saat memilih teknologi dari vendor asing," ujar Indarta.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya