Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Tersembunyi Usai Api Karhutla Mulai Padam

Kompas.com, 2 September 2026, 09:54 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru berada pada titik kritis saat api mulai meredup atau pasca-proses penyiram dilakukan.

Padamnya api bukan berarti berakhirnya ancaman kesehatan dan dampak karhutla terhadap lingkungan. Di tahap inilah penggunaan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) penting untuk memastikan apakah kondisi sudah aman usai asap dari karhutla tidak lagi tampak pekat. 

‎ISPU masih bisa berada pada level 'sangat tidak sehat' atau bahkan 'berbahaya' selama fase peralihan pasca api padam. Pada masa transisi ini, gas-gas sisa pembakaran masih menggantung di atmosfer dan mengalami transformasi kimia.

Baca juga: Menuai Akibat Pembakaran Hutan: Karhutla dan Jejak Tangan Manusia

Peringatan dini dan pemantauan kualitas udara tetap krusial dilakukan setelah titik api (hotspot) dinyatakan hilang.‎

‎Dosen teknik lingkungan ITB, Raden Driejana mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan aktivitas luar ruang tanpa pelindung sebelum ISPU menunjukkan level yang benar-benar aman.

‎"Kalau sudah terjadi kebakaran tentu harus dipadamkan. Ini secara sesaat akan memperburuk nih kondisi kualitas udara, tapi setelah padam nanti ada sisa beberapa hari ya mungkin. Nah di situlah pentingnya ISPU, karena ketika ISPU-nya hitam tentu saja itu perlu mendapatkan respon yang sangat cepat dari segi kesehatan dan pengendalian. Tapi ISPU itu akan lebih-lebih lagi diperlukan justru ketika peralihan, sudah selesai nih kebakarannya," ujar Driejana dalam webinar 'Harga Murah Hutan, Harga Mahal Paru-Paru Kita'," Senin (31/8/2026) malam.

‎Karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4) adalah emisi gas rumah kaca (GRK) yang terlepas ke atmosfer dengan peningkatan signifikan sejak pertama kali biomassa pepohonan terbakar. Selain CO2 dan CH4, sebenarnya juga ada partikulat dan beberapa parameter lain yang ikut mencemari udara.

‎Ketika api besar di hutan atau lahan gambut disiram dengan air dalam jumlah yang tidak sebanding dengan intensitas panasnya, maka akan memicu pembakaran tidak sempurna. Secara kimiawi, batang pohon dan biomassa yang terbakar mengandung kadar air.

Saat proses oksidasi terganggu oleh penyiraman yang tidak tuntas, emisi karbon monoksida (CO) justru akan meningkat secara drastis . Meski tidak berwarna dan tidak berbau, CO sangat beracun karena kemampuannya mengikat hemoglobin dalam darah jauh lebih kuat ketimbang oksigen.

‎Selain CO, proses pemadaman yang tidak sempurna ini juga meningkatkan pelepasan sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2). Ini diperparah oleh suhu udara yang tetap tinggi, yang kemudian mempercepat pembentukan ozon (O3) di permukaan tanah melalui reaksi kimia dengan sinar matahari. Ozon di lapisan bawah ini adalah polutan agresif yang bisa merusak jaringan paru-paru‎.

Baca juga: Antisipasi Karhutla, 4 Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup

‎Selama ini, masyarakat lebih akrab dengan istilah partikulat atau debu kasat mata yang dihasilkan asap kebakaran. Namun, polutan yang paling mengkhawatirkan justru adalah partikulat sekunder yang terbentuk dari gas SO2 dan NO2 setelah api padam, seperti O3.

Berbeda dengan jelaga hitam yang diameternya relatif besar, partikulat sekunder ini memiliki ukuran yang sangat kecil, bahkan mencapai skala nano. Karena ukurannya yang mikroskopis, polutan ini mampu menembus masker biasa, masuk ke dalam aliran darah dan menetap di jaringan organ tubuh terdalam.

Efeknya bersifat kronis dan sinergistik jika seseorang yang memiliki riwayat asma terpapar kombinasi O3 dan partikulat berukuran sangat kecil.

‎"Apakah benar ini sudah boleh keluar atau jangan keluar dulu walaupun kebakarannya sudah padam, karena ISPU-nya sebetulnya masih buruk karena ada parameter-parameter yang tadi bisa keluar atau menjadi keluar lebih banyak ketika sudah terjadi pemadaman," tutur Driejana.

‎Dampak karhutla yang kerap luput‎

‎Polutan yang dilepaskan ke atmosfer pada akhirnya akan kembali ke bumi melalui proses deposisi kering maupun basah (hujan asam). Ketika hujan turun di wilayah pasca-kebakaran, air hujan akan membawa zat-zat pencemar tersebut masuk ke dalam tanah dan badan air. Ini beresiko mengubah kualitas air secara drastis dan merusak ekosistem perairan. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi 'Open Dumping' Belum Efektif
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi "Open Dumping" Belum Efektif
LSM/Figur
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
LSM/Figur
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
LSM/Figur
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
Pemerintah
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Rantai Dingin Jadi Kunci Kurangi Ikan Terbuang, Energi Bersih Didorong untuk Dimanfaatkan
Swasta
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
Walhi: Berulangnya Kebakaran TPA karena Buruknya Tata Kelola Sampah
LSM/Figur
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
KLH: Potensi Ekonomi Karbon Bantu Industri Nikel Lakukan Dekarbonisasi
Pemerintah
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Thailand Kucurkan Investasi Rp 26,66 Triliun untuk Panel Surya Atap
Pemerintah
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau