JAKARTA, KOMPAS.com – Nasib ratusan ribu pekerja yang selama ini menggantungkan hidup pada industri batu bara berada di persimpangan jalan menuju ekonomi hijau.
Di tengah ambisi besar menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), ada perbedaan tantangan antara pekerja formal dan informal industri fosil, seperti batu bara, dalam menghadapi era transisi ke energi terbarukan.
Pekerja formal di perusahaan tambang besar umumnya telah memiliki dasar pengetahuan tentang pengolahan energi, sehingga proses shifting ke energi yang lebih bersih relatif lebih terukur.
Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Pembentukan BLU Pengelola Batu Bara
Sebaliknya, tantangan terbesar berada pada pekerja informal atau mereka yang bekerja di luar sistem korporasi besar namun sangat bergantung pada perputaran ekonomi emas hitam tersebut.
Bagi kelompok informal ini, transisi energi lebih dari sekadar beralih alat kerja, yang mana membutuhkan tahapan lebih panjang, termasuk harus mengikuti reskilling (pelatihan ulang) dan upskilling (peningkatan kemampuan).
"Sekarang yang agak sulit adalah yang informal. Yang mengelola batu bara, tetapi di luar dari sistem. Itu agak sulit," ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki usai acara Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC), Rabu (2/9/2026).
Transisi energi menggeser keahlian pekerja agar tetap berdaya di era baru, bukan sekadar menutup industri lama.
Menurut Maliki, konsep green jobs atau pekerjaan hijau kerap kali dianggap abstrak, padahal intinya adalah adaptasi teknologi. Ia memberikan analogi sederhana mengenai sekretaris di masa lalu yang harus berpindah dari mesin tik ke komputer. Pekerjaannya tidak hilang, tetapi metodenya yang berubah.
"Pekerjaan tidak hilang, tapi untuk individu yang tidak bisa mengoperasikan teknologi baru, pekerjaan itu terasa hilang bagi mereka. Kuncinya adalah pelatihan dan penyesuaian skill," tutur Maliki.
Misalnya, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, mengganti sebagian batu bara dengan biomassa menggunakan metode pencampuran bahan bakar atau co-firing.
Dalam menjawab transisi energi untuk pekerja informal, kata dia, perlu mengubah masyarakat menjadi produsen bahan bakar biomassa, dengan melatihnya untuk mulai menanam pohon yang hasilnya dapat diolah menjadi pelet kayu atau kayu bakar berkualitas tinggi.
Koordinator Pembiayaan Berkelanjutan Institute for Essential Services Reform (IESR) Farah Vianda menyebut, pekerja sektor batu bara yang terdampak transisi energi membutuhkan pembiayaan 2,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 38,4 triliun untuk kompensasi dan pelatihan.
Perencanaan awal dan mobilisasi kapasitas pendanaan dibutuhkan utuk merealisasikan pembiayaan tersebut. Ia meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk membuat isu transisi energi berkeadilan menjadi prioritas.
Baca juga: Transisi TOBA dari Batu Bara, Bisnis Hijau Dongkrak Pendapatan
"Selain itu, perlu pula untuk peningkatan kapasitas pemerintahan dalam perencanaan, pembuatan kebijakan serta sistem tata kelola dan perlindungan lingkungan," tutur Farah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Di sisi lain, Indonesia memperoleh pendanaan dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dalam bentuk hibah dan pinjaman lunak untuk agenda transisi energi.
Hibah dapat menjadi insentif dalam aktivitas kompensasi, dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak di sektor batu bara.
Dana hibah dalam JETP juga bisa dipakai untuk pemensiunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Namun, porsi hibah dalam JETP hanya sekitar 300 juta dollar AS atau 1,4 persen dari total komitmen pendanaan yang mencapai 21,5 miliar dollar AS.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya