KOMPAS.com - Kenaikan permukaan air laut tidak hanya menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan infrastruktur fisik, tetapi juga bagi warisan budaya, hak asasi manusia, dan identitas masyarakat, menurut laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Laporan Khusus Sekretaris Jenderal PBB berjudul 'Challenges related to sea-level rise and ways and approaches to address it' ini disampaikan pada 31 Agustus oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Amina J. Mohammed, dalam Pertemuan Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik ke-55 di Palau.
Melansir Down to Earth, Senin (7/9/2026) laporan tersebut mencatat bahwa kenaikan permukaan air laut, yang terutama dipicu oleh memanasnya suhu air serta mencairnya gletser dan lapisan es, sudah berdampak pada masyarakat di seluruh dunia.
Pada tahun 2024, kenaikan tahunan permukaan air laut global mencapai 5,9 milimeter, tingkat tertinggi yang pernah tercatat.
Saat ini, sekitar 770 juta orang atau hampir 10 persen dari populasi dunia tinggal di kawasan pesisir dengan ketinggian kurang dari lima meter di atas garis pasang tinggi, dan mereka sudah menghadapi risiko yang sangat besar.
Menurut laporan tersebut, kenaikan permukaan air laut sudah merusak infrastruktur perkotaan, sistem air bersih, jaringan transportasi, pasokan listrik, bangunan, hingga sumber air tanah. Hal ini mengancam hak asasi manusia, pembangunan, dan stabilitas keuangan.
Baca juga: Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Laporan ini menekankan bahwa dampaknya berbeda-beda di setiap wilayah.
Di kota-kota berpenghasilan tinggi seperti Miami dan New York di Amerika Serikat, serta Guangzhou di China, dampak utamanya adalah risiko kerugian finansial yang sangat besar pada infrastruktur pesisir, dengan nilai aset yang terancam diperkirakan mencapai 2 triliun dolar AS hingga 3,5 triliun dolar AS.
Sementara itu, di wilayah delta rendah Asia Selatan, krisis ini lebih memicu ancaman pengungsian warga. Lebih dari 14 juta orang di Kolkata, Mumbai, dan Dhaka berisiko langsung kehilangan tempat tinggal mereka akibat genangan air laut secara permanen.
Kenaikan permukaan air laut sendiri juga mengancam hak-hak mendasar manusia, termasuk akses terhadap rumah yang layak, air minum bersih, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Banjir dan erosi dapat menghancurkan rumah, sekolah, rumah sakit, serta lahan pertanian, sementara resapan air asin merusak pasokan air bersih dan kesuburan tanah.
Kerusakan pada sistem sanitasi juga meningkatkan risiko penularan penyakit yang menular lewat air serta ancaman kesehatan lainnya.
Negara-negara Berkembang Kepulauan Kecil, Masyarakat Adat, dan komunitas pesisir di dataran rendah menjadi kelompok yang paling rentan.
Masyarakat Adat menghadapi dampak yang sangat parah karena hilangnya tanah leluhur dapat merusak identitas budaya, ikatan spiritual, serta penyampaian pengetahuan tradisional antargenerasi.
Oleh karena itu, pengungsian akibat kenaikan air laut bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap hak asasi manusia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya