KOMPAS.com - Indonesia menghadapi krisis lingkungan yang semakin serius akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti berbagai daerah.
Di tengah kepungan asap karhutla, kesehatan masyarakat juga terancam kebakaran berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang juga berulang kali terjadi.
Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Setyawan mengatakan, berulangnya kejadian ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Asap beracun dari kebakaran tersebut memaksa warga menghirup udara tercemar, bahkan beberapa di antaranya terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.
Baca juga: Kebakaran TPA Galuga Sulit Dipadamkan, Wali Kota Bogor Usulkan Hujan Buatan
Sepanjang tahu 2026, sedikitnya 15 TPA dilaporkan mengalami kebakaran. Di antaranya, TPA Telaga Punggur (Batam), TPA Jatiwaringin (Tangerang), TPA Pakusari (Jember), TPA Cipayung (Depok), TPA Sumur Batu (Bekasi), TPA Cikolotok (Purwakarta), TPA Benowo (Surabaya), TPA Dengung (Lebak), TPA Troketon (Klaten), TPA Malabar (Cilacap), TPA Kota Sorong, TPA Ciniru (Kuningan), TPA Nangkaleah (Tasikmalaya), dan TPA Putri Cempo (Solo).
Rentetan kejadian ini merupakan gejala dari buruknya tata kelola sampah yang diperparah oleh musim kemarau panjang.
Temuan ini selaras dengan hasil simulasi terbaru WALHI yang menunjukkan bahwa emisi gas metana dari TPA di Indonesia terus meningkat dan berpotensi melonjak hingga dua kali lipat dalam 25 tahun ke depan jika tidak ada perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah.
WALHI menghitung emisi gas rumah kaca (GRK) metana bersih TPA nasional mencapai sekitar 334.109 ton pada 2025 atau setara 9,02 juta ton CO2e.
Temuan itu berdasarkan data timbulan dan komposisi sampah dari 512 kabupaten/kota periode 2020-2025, dengan menggunakan metode First Order Decay (FOD) sesuai Pedoman IPCC 2006.
“Yang perlu dipahami, kenaikan emisi ini tidak hanya dipengaruhi oleh sampah yang baru masuk ke TPA. Sampah yang telah ditimbun selama bertahun-tahun tetap membusuk dan menghasilkan metana. Ini merupakan ‘utang metana’ yang akan terus dilepaskan ke atmosfer meskipun volume sampah yang masuk berkurang,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Ia menganggap, kondisi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar TPA yang mengalami kebakaran masih menggunakan sistem open dumping.
Data WALHI menunjukkan sekitar 60,7 persen atau 312 TPA di Indonesia masih beroperasi dengan metode penumpukan sampah terbuka tanpa pengelolaan gas yang memadai. Pola ini menciptakan kondisi ideal bagi pembentukan metana dalam jumlah besar, terutama pada tumpukan sampah organik yang membusuk.
Baca juga: Asap Kebakaran TPA Galuga Bogor Masuk Permukiman, Warga Keluhkan Batuk hingga Sesak Napas
Saat musim kemarau panjang terjadi, gas tersebut bisa memicu kebakaran yang sulit dipadamkan karena api membara di lapisan bawah tumpukan sampah.
“Artinya, kebakaran TPA yang terjadi sepanjang 2026 kemungkinan bukan yang terakhir. Selama praktik open dumping masih dipertahankan, setiap kemarau panjang akan terus menghadirkan risiko kebakaran serupa, bahkan lebih besar, seiring meningkatnya akumulasi gas metana,” tutur Wahyu.
Selain memperburuk krisis iklim, kebakaran TPA juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan mengandung partikel halus PM2.5 serta berbagai zat berbahaya, seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dioksin, dan furan.
Paparan berulang terhadap polutan tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta memperparah penyakit kronis. Misalnya, asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya