KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 134 Tahun 2026.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan, PLN siap menjalankan penugasan tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik.
Baca juga: Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran Dinilai Bakal Sokong Listrik Rendah Karbon
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (21/9/2026).
Hal tersebut disampaikan John dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (17/9/2026).
Forum itu mempertemukan legislatif, pemerintah daerah (pemda), akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jateng, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Baca juga: Proyek Geothermal Gunung Ungaran Jadi Sorotan, Apa Itu PLTP dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting untuk menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia.
Menurut Sugeng, kebutuhan energi akan terus meningkat. Sementara itu, ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Baca juga: 15 Penggerak Energi Bersih hingga Akses Ekonomi Raih Apresiasi Sucofindo
Ia menilai, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala dengan emisi rendah,” kata Sugeng.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, sebagian besar potensi tersebut berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Oleh karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
Baca juga: Aspek Lingkungan Dikalahkan Aspek Ekonomi dalam Transisi Energi Indonesia
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya