JAKARTA, KOMPAS.com - Menekan angka susut dan sisa pangan (food loss and waste/FLW) berdampak lebih dari sekadar mengurangi masalah ketersediaan logistik.
Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Jarot Indarto mengatakan, pengelolaan FLW dapat menyelamatkan nilai ekonomi di baliknya.
"Menyelamatkan FLW itu tidak hanya menyelamatkan pangan itu sendiri, tetapi juga menyelamatkan gizi yang terkandung di dalamnya, serta menyelamatkan nilai ekonomi yang ada pada pangan tersebut," ujar Jarot dalam Closing the Food Gap: Intercepting Food Loss and Food Waste, Rabu (23/9/2026).
Baca juga: FAO: Hutan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan, Gizi, dan Mata Pencaharian
Dalam konteks sistem pangan agrikultur, pengelolaan FLW di Indonesia sangat mendesak. Pengelolaan FLW juga menjadi bagian integral dari pembangunan rendah karbon.
Indonesia saat ini telah bergabung dalam inisiatif global bernama Convergence Initiative yang dikoordinasikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Inisiatif ini menyelaraskan aksi penanganan FLW dengan mitigasi krisis iklim. Indonesia telah menyerahkan cetak biru (blueprint) aksi konvergensi ini kepada markas besar FAO, yang berfokus pada empat area prioritas.
Pertama, produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab. Kedua, sistem pangan berbasis sumber daya kelautan (Blue Transformation). Ketiga, penanganan susut dan sisa pangan. Keempat, ekonomi sirkular.
Untuk merealisasikan target pengurangan FLW sebesar 75 persen pada 2045, Bappenas telah menyusun peta jalan (roadmap) yang diterjemahkan ke dalam lima strategi utama pelaksanaannya. Pertama, mengembangkan kebijakan dan regulasi FLW di Indonesia.
"Kami percaya bahwa ada beberapa potensi regulasi lingkungan yang perlu dikembangkan lebih lanjut, misalnya regulasi terkait pelabelan pangan dan mendiskusikan hal ini sejak tiga tahun lalu," tutur Jarot.
Kedua, membangun kapasitas dan edukasi. Ketiga, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi karena dalam masalah FLW ini bukan hanya tanggung jawab satu atau beberapa institusi saja.
Dalam penanganan FLW juga perlu berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan. Keempat, mengembangkan teknologi dan infrastruktur. Kelima, mengembangkan skema insentif dan disinsentif.
Jarot menyadari bahwa menjembatani kesenjangan di sektor pangan tidak mungkin dilakukan secara sepihak. Target pengurangan yang ambisius ini membutuhkan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Daripada Dibuang Sia-sia, Sisa Kulit Buah MBG Disulap Siswa SMAN 7 Manado Jadi Sabun
"Kami berharap forum berbagi pengetahuan baik di tingkat nasional maupun internasional dapat menghasilkan solusi progresif untuk upaya pengelolaan FLW di masa depan," ucapnya.
Perencana Ahli Muda, Direktorat Pangan dan Pertanian, Kementerian PPN/Bappenas, Ifan Martino mengatakan, nantinya rencana aksi pengurangan FLW akan diturunkan di level pemerintah daerah dan menggabungkannya dengan menggunakan pendekatan sistem.
Sistem pangan tidak hanya terdampak oleh krisis iklim. Namun, juga berpotensi memengaruhi krisis iklim melalui emisi yang dihasilkan di sepanjang rantai nilai sistem pangan.
Convergence Action Blueprint diharapkan dapat menjadi pedoman untuk memastikan dampak sistem pangan terhadap krisis iklim dapat minimal.
"Jadi enggak hanya bicara pangan dan gizi, tapi juga isu-isu terkait dengan perubahan iklim dan juga ketahanan air ini menjadi aspek yang dipertimbangkan dan dimasukkan di dalam rencana aksi nasional ini," ujar Ifan dalam konferensi pers usai diskusi Membedah Rancangan Undang-undang Pangan Baru, Rabu (9/9/2026).
Ia berharap, rencana aksi tersebut berjalan selaras di tingkat nasional maupun daerah, di mana pangan lokal akan menjadi aspek yang sangat diperhatikan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya