Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GRI Siapkan Standar Pelaporan ESG Khusus Industri Makanan dan Minuman

Kompas.com, 30 September 2026, 20:26 WIB
Monika Novena,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber ESG Today

KOMPAS.com - Global Reporting Initiative (GRI) mengumumkan rencana perluasan standar pelaporannya dengan menyusun aturan baru khusus untuk perusahaan makanan dan minuman.

Standar ini dirancang agar perusahaan dapat melaporkan dampak lingkungan dan sosial dari industri serta rantai pasok mereka secara lebih jelas.

Standar baru ini juga akan menjadi proyek percontohan bagi pendekatan GRI yang lebih ringkas, yang dibuat untuk mempercepat proses penyusunan standar secara signifikan.

Baca juga: Sampah Plastik Makanan dan Minuman Dominasi Laut Indonesia

Melansir ESG Today, Selasa (29/9/2026) Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI merupakan salah satu panduan global yang paling banyak digunakan oleh perusahaan di seluruh dunia.

Standar ini dibuat agar laporan keberlanjutan antar perusahaan dan antar industri menjadi lebih seragam, sehingga penyampaian isu-isu lingkungan dan sosial kepada para pemangku kepentingan termasuk investor menjadi jauh lebih transparan. Aturan-aturan ini disusun oleh badan khusus bernama Global Sustainability Standards Board (GSSB).

Standar sektor GRI bertujuan membantu mengidentifikasi dampak paling besar dari suatu industri, sekaligus memenuhi harapan para pemangku kepentingan terkait laporan keberlanjutan.

GRI menerbitkan standar sektor pertamanya pada tahun 2021 untuk industri minyak dan gas, lalu dilanjutkan dengan sektor lain seperti batu bara, pertanian, budidaya perikanan, penangkapan ikan, pertambangan, hingga tekstil dan pakaian.

Pilihan industri yang dibuatkan standar diprioritaskan berdasarkan seberapa parah dan besarnya risiko dampak yang ditimbulkan. Faktor lain yang dipertimbangkan adalah besarnya ukuran industri tersebut, penyebarannya di seluruh dunia, serta banyaknya perusahaan yang dapat menerapkan standar GRI ini.

Pada halaman resminya, GRI mencatat bahwa industri makanan dan minuman menyumbang sekitar sepertiga dari emisi gas rumah kaca dunia, berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, serta memiliki risiko keselamatan bagi para pekerjanya.

Standar baru ini bakal mencakup pengolahan makanan, pembuatan minuman beralkohol dan non-alkohol, hingga produk tembakau. Penilaian dampaknya mencakup operasional internal perusahaan hingga ke rantai pasoknya, termasuk hubungan dengan sektor pertanian dan perikanan.

Baca juga: WHO: 1,5 Juta Orang Meninggal per Tahun akibat Makanan Tidak Sehat, Anak Paling Rentan

Pendekatan baru GRI yang lebih ringkas ini dirancang agar panduan pelaporan dampak khusus industri bisa diterbitkan lebih cepat. GRI menyampaikan bahwa sektor makanan dan minuman dipilih sebagai proyek percontohan karena skala dan cakupan dampak lingkungannya yang sangat besar.

"Sektor makanan dan minuman menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, sementara rantai pasoknya berhubungan erat dengan beberapa tantangan keberlanjutan paling mendesak saat ini. Mulai dari perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, hingga kondisi kerja dan kesehatan masyarakat, perusahaan harus memahami dan melaporkan dampak mereka secara transparan," kata Peter Dawkins, Manajer Senior Standar GRI.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AHY Soroti Pencemaran dan Sedimentasi Sungai, Dorong Pengelolaan Air Terpadu
AHY Soroti Pencemaran dan Sedimentasi Sungai, Dorong Pengelolaan Air Terpadu
Pemerintah
Program FOLU dan PBNU Rintis Pemanfaatan Hutan Selain Tebu di Blitar Jatim
Program FOLU dan PBNU Rintis Pemanfaatan Hutan Selain Tebu di Blitar Jatim
LSM/Figur
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum
BUMN
Pengurangan Emisi Krusial untuk Tekan Penyakit Bawaan Nyamuk
Pengurangan Emisi Krusial untuk Tekan Penyakit Bawaan Nyamuk
LSM/Figur
Kota Rendah Karbon Butuh Tata Kelola Terintegrasi dan Kolaborasi Antardaerah
Kota Rendah Karbon Butuh Tata Kelola Terintegrasi dan Kolaborasi Antardaerah
LSM/Figur
AI dan Transisi Energi Buka Peluang Investasi, Indonesia Perlu Siapkan Talenta
AI dan Transisi Energi Buka Peluang Investasi, Indonesia Perlu Siapkan Talenta
Swasta
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
BrandzView
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Desa Sejahtera Astra
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Swasta
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Pemerintah
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Pemerintah
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Pemerintah
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Pemerintah
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
Pemerintah
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau