KOMPAS.com - Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kompleks, yang man tidak semua perkebunan kelapa sawit 'dibangun' di atas lahan yang telah terbakar sebelumnya. Namun, frasa populer 'habis kebakaran, terbitlah sawit' yang mencuat di masyarakat harus diinterpretasikan sebagai peringatan untuk sistem manajemen pembangunan berbasis lahan.
Lebih dari sekadar apakah kebakaran terjadi untuk membuka lahan, permasalahan utama yang lebih mendasar adalah apakah sistem ekonomi, investasi, dan tata kelola lahan di Indonesia memungkinkan kerusakan lingkungan mengubah alam menjadi semakin menarik untuk pengembangan.
Menurut pemerhati lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, E. Kurniawan Padma, jika jawabannya masih dapat diterima, maka Indonesia memiliki masalah struktural yang perlu ditangani segera. Paradigma konvensional memandang kelapa sawit sebagai instrumen investasi yang sangat jelas.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut Akibat El Nino Bisa Terulang pada 2027
Investor menghitung nilai tanah, biaya pengembangan, produktivitas, harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), arus kas, tingkat pengembalian internal (IRR), nilai aktual (NPV), dan waktu pengembalian.
"Pertanyaan dasar adalah berapa banyak investasi yang harus dilakukan dan berapa banyak keuntungan yang akan dihasilkan? Industri sawit Indonesia telah berkembang secara signifikan sebagai hasil dari model tersebut, yang juga berkontribusi besar pada ekonomi negara. Tetapi dunia telah berubah. Jika seseorang ingin melakukan investasi di sektor sawit, mereka tidak lagi hanya menghadapi masalah harga dan produksi," ujar Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2026).
Namun, investor sekarang perlu mempertimbangkan faktor lain ketika hendak berinvestasi ke perkebunan kelapa sawit, seperti kebakaran, deforestasi, emisi karbon, biodiversitas, konflik sosial, akses pasar, reputasi, pembiayaan, dan regulasi.
Jika perkebunan dibangun di lingkungan alam yang memiliki nilai ekologis tinggi atau menghadapi tekanan pasar dan pembiayaan akibat risiko keberlanjutan, maka itu bisa menjadi investasi yang berisiko.
Imbasnya, ukuran keberhasilan investasi berbasis lahan tidak lagi terbatas pada pengembalian finansial. Investasi kini harus beralih ke Integrated Value Return, yang mempertimbangkan nilai finansial, nilai alam, nilai sosial, dan ketahanan investasi jangka panjang.
Hutan atau bentang alam yang tetap utuh memiliki nilai ekologis tinggi. Namun, harga pasar tidak selalu menunjukkan nilai dalam banyak model ekonomi konvensional. Hutan menyediakan air, menyimpan karbon, melindungi tanah, menjaga iklim mikro, menyediakan habitat satwa, dan menjadi sumber kehidupan manusia. Banyak keuntungan tidak menghasilkan uang langsung, sehingga nilai hutan seringkali tidak dicatat dengan baik dalam neraca investasi.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Rinjani, 70 Hektare Lahan Rusak
Sebaliknya, ketika suatu wilayah mengalami degradasi, ia dapat kehilangan sebagian nilai ekologisnya, dengan tetap dianggap sebagai wilayah berpotensi ekonomi yang besar.
"Ini adalah paradoks yang perlu diselesaikan. Kita tidak boleh membangun sistem pembangunan yang secara tidak langsung menciptakan gagasan bahwa hutan utuh menghalangi investasi sementara lahan yang rusak menawarkan peluang investasi," tutur Kurniawan.
Indonesia perlu menegaskan untuk tidak memberikan stimulus ekonomi dari kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang menghasilkan keuntungan ekonomi tidak boleh terjadi. Api dilarang digunakan untuk mengurangi nilai ekologis sebuah wilayah dan kemudian menjadikannya lebih menarik secara ekonomi. Setelah kebakaran, kawasan tidak boleh secara otomatis diperlakukan sebagai lahan kosong.
Di sisi lain, dalam memandang industri kelapa sawit, kata dia, harus bersikap objektif, karena sektor strategis ini mendorong ekonomi lokal, dan memberikan pendapatan kepada jutaan masyarakat.
"Diskusi tentang sawit tidak boleh berhenti pada perdebatan hitam-putih tentang :sawit atau hutan'. Di mana sawit dibuat adalah pertanyaan yang lebih penting. Bagaimana sawit diproduksi? Bagaimana nilai alam dapat dipertahankan?," ucapnya.
Ia menganggap, masa depan kepala sawit tidak akan ditentukan oleh jumlah lahan yang dibuka. Sebaliknya, masa depan sawit akan ditentukan oleh peningkatan dalam hal produktivitas, efisiensi, teknologi, ekonomi sirkular, kolaborasi dengan petani, pengurangan emisi, dan perlindungan biodiversitas.Paradigma baru perlu diubah dari gagasan menambah luas lahan yang dibutuhkan untuk memproduksi lebih banyak, menjadi manajemen semakin bagus demi nilai berkelanjutan.
"Konsep 'tanah yang tepat' dapat dimulai dengan gagasan bahwa nilai alam adalah dasar dari keputusan investasi. Apakah lahan ini tepat untuk dikembangkan? Ini adalah pertanyaan pertama yang harus dijawab sebelum berbicara tentang investasi, pembangunan kebun, atau produksi. Bukan hanya itu, apakah lahan ini dapat diakses? Tidak ada bukti bahwa lahan yang tersedia layak dikembangkan," ujar Kurniawan.
Baca juga: Perusahaan Sawit Didenda Rp 282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
Setiap investasi berbasis lahan harus mempertimbangkan status dan kepastian hukum, nilai karbon, biodiversitas, integritas ekosistem, fungsi tata air, risiko kebakaran, risiko gambut, konektivitas habitat, nilai sosial masyarakat, risiko konflik, dan ketahanan terhadap krisis iklim.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya