Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
(Dok. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) )