Ilustrasi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, dengan Monumen Selamat Datang. Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sejak 15 Februari 2024. Namun, ibu kota Indonesia masih Jakarta hingga Keppres terkait terbit.(Dok. UNSPLASH/Eko Herwantoro)