KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membangun Jakarta sebagai kota berkelanjutan menuju ekonomi hijau.
Artinya, mempromosikan model pertumbuhan ekonomi yang juga berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan atau ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Halaman Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Kamis (25/4/2024).
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun kota yang keberlanjutan. Diperlukan komitmen agar bijak mengelola sumber daya alam," kata Sigit.
Baca juga: Alumni Unika Atma Jaya Jakarta Dukung Ekonomi Hijau
Sigit menerangkan, tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
"Oleh karena itu, perlu upaya bersama dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup, termasuk dalam mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan," ujarnya.
Sigit menyampaikan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua pihak untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
Adapun otonomi daerah dibentuk untuk mencapai dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Baca juga: Sektor Parekraf Jadi Katalisator Ekonomi Hijau dan Biru
"Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan," tutur Sigit.
Sementara, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
Menurut Sigit, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan peraturan daerah mengenai APBD, sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, nantinya akan menumbuhkan komitmen toleransi dan kerja sama solidaritas.
Selain itu, pada aspek tujuan demokrasi juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.
Baca juga: Indonesia Peringkat 3 Indeks Ekonomi Hijau se-Asia Tenggara
Sehingga, ada korelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, diharapkan akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif," ujar Sigit, dilansir dari Antara, Kamis (2/5/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor. Sehingga bisa mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semua itu terus diupayakan agar dapat berjalan sesuai dengan tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini sehingga dapat menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkas Sigit.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya