Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemilik faktor produksi alam akan memperoleh balas jasa berupa uang sewa, selain itu balas jasa faktor produksi bisa dibayar dalam bentuk royalti. Contoh faktor produksi alam bahan tambang seperti batu bara.
(UNSPLASH/DOMINIK VANYI)