Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinilai bisa mengurangi angka perokok remaja.
(SHUTTERSTOCK)