Seorang petani di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara memanen kemenyan di hutan adat yang mereka kelola secara turun temurun. Masyarakat di sini sudah mendapatkan SK pengakuan dan perlindungan hutan adat dari Bupati Tapanuli Utara dan Kementrian Lingkungan dan Kehutanan RI seluas 5.797 ha dan 2.917 ha.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)