Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

Kompas.com - 25/12/2024, 10:54 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Forest Watch Indonesia (FWI) mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat pada 2025.  

Desakan itu muncul seiring RUU yang akhirnya menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2024.

Juru Kampanye FWI Anggi Putra Prayoga mengatakan, penetapan pengesahan RUU sebagai Prolegnas sempat tertunda beberapa tahun.

"Tetapi pada 2024 pasca (DPR) dilantik ada secercah titik terang, bahwa RUU masyarakat akan dilakukan pembahasan dan disahkan,” kata Anggi kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2025)

Menurutnya, tujuan pengesahan RUU itu adalah "tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat.”

Krisis Hak dan Kriminalisasi Masyarakat Adat 2024

Anggi mencatat, beberapa kasus terkait perampasan hak masyarakat adat masih terjadi sepanjang 2024.

Baca juga: Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

Masyarakat adat menjadi korban berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap mengatasnamakan keberlanjutan.

Anggi menyebutkan, konflik lahan sempat muncul di Sumatera Utara dengan perusahaan pulp serta di Kepulauan Aru terkait proyek karbon.

“Lalu yang di Merauke itu Suku Malin, permukiman mereka, tempat mereka berburu, tempat mereka hidup harus rusak akibat ekspansi food estate dan energy estate yang ada di Merauke, Papua,” jelas Anggi.

Ia menyampaikan bahwa proyek Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur juga menyebabkan Suku Balik terpaksa kehilangan ruang hidup mereka. Suku Balik tak bisa lagi menanam tanaman untuk hidup lantaran pembangunan di kawasan tersebut.

“Kemudian sumber air juga sulit ketika kemarau, ketika hujan mereka harus dilanda kebanjiran. Termasuk Suku Balik di Kalimantan,” tutur dia.

Pengesahan RUU akan memperkuat perlindungan pada masyarakat adat yang masih minim meskipun sudah ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012.

Baca juga: Investasi Eksplorasi SDA Harusnya Dapat Persetujuan Masyarakat Adat Lebih Dulu

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

LSM/Figur
Deforestasi, 1,9 Juta Hektare Hutan Indonesia Rusak Dalam 2 Tahun

Deforestasi, 1,9 Juta Hektare Hutan Indonesia Rusak Dalam 2 Tahun

LSM/Figur
Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

LSM/Figur
Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Swasta
Transisi Energi, Kerjasama Teknologi dengan China dan UAE Perlu

Transisi Energi, Kerjasama Teknologi dengan China dan UAE Perlu

Pemerintah
Transisi Energi Indonesia Lambat, Regulasi Tak Jelas Sebabnya

Transisi Energi Indonesia Lambat, Regulasi Tak Jelas Sebabnya

Pemerintah
Berdaya, Cerita Perjuangan Penyandang Disabilitas Wujudkan Usaha Mandiri bersama Nusantara Infrastructure

Berdaya, Cerita Perjuangan Penyandang Disabilitas Wujudkan Usaha Mandiri bersama Nusantara Infrastructure

Swasta
Dukung SDGs, Nusantara Infrastructure Bangun Ekosistem UMKM Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Dukung SDGs, Nusantara Infrastructure Bangun Ekosistem UMKM Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Swasta
5 Cara Merayakan Natal Lebih Berkelanjutan dari Rumah

5 Cara Merayakan Natal Lebih Berkelanjutan dari Rumah

LSM/Figur
Elektrifikasi Transportasi Jadi Kunci Pencapaian Target Net Zero 2060

Elektrifikasi Transportasi Jadi Kunci Pencapaian Target Net Zero 2060

Pemerintah
6 Strategi Google Jawab Tantangan Energi pada 2024

6 Strategi Google Jawab Tantangan Energi pada 2024

Pemerintah
Pendekatan Terpadu Jadi Solusi Hadapi Krisis Dunia

Pendekatan Terpadu Jadi Solusi Hadapi Krisis Dunia

Pemerintah
Kerugian Ganda Insentif Pajak Industri Plastik: Pendapatan Negara Hilang dan Rusak Lingkungan

Kerugian Ganda Insentif Pajak Industri Plastik: Pendapatan Negara Hilang dan Rusak Lingkungan

LSM/Figur
Pikirkan Penggunaan Label Digital untuk Kurangi Sampah Makanan

Pikirkan Penggunaan Label Digital untuk Kurangi Sampah Makanan

Swasta
2024, Transisi Energi Indonesia Lamban, Sektor Transportasi Membaik

2024, Transisi Energi Indonesia Lamban, Sektor Transportasi Membaik

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau