Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

Kompas.com - 25/12/2024, 10:54 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Forest Watch Indonesia (FWI) mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat pada 2025.  

Desakan itu muncul seiring RUU yang akhirnya menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2024.

Juru Kampanye FWI Anggi Putra Prayoga mengatakan, penetapan pengesahan RUU sebagai Prolegnas sempat tertunda beberapa tahun.

"Tetapi pada 2024 pasca (DPR) dilantik ada secercah titik terang, bahwa RUU masyarakat akan dilakukan pembahasan dan disahkan,” kata Anggi kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2025)

Menurutnya, tujuan pengesahan RUU itu adalah "tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat.”

Krisis Hak dan Kriminalisasi Masyarakat Adat 2024

Anggi mencatat, beberapa kasus terkait perampasan hak masyarakat adat masih terjadi sepanjang 2024.

Baca juga: Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

Masyarakat adat menjadi korban berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap mengatasnamakan keberlanjutan.

Anggi menyebutkan, konflik lahan sempat muncul di Sumatera Utara dengan perusahaan pulp serta di Kepulauan Aru terkait proyek karbon.

“Lalu yang di Merauke itu Suku Malin, permukiman mereka, tempat mereka berburu, tempat mereka hidup harus rusak akibat ekspansi food estate dan energy estate yang ada di Merauke, Papua,” jelas Anggi.

Ia menyampaikan bahwa proyek Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan Timur juga menyebabkan Suku Balik terpaksa kehilangan ruang hidup mereka. Suku Balik tak bisa lagi menanam tanaman untuk hidup lantaran pembangunan di kawasan tersebut.

“Kemudian sumber air juga sulit ketika kemarau, ketika hujan mereka harus dilanda kebanjiran. Termasuk Suku Balik di Kalimantan,” tutur dia.

Pengesahan RUU akan memperkuat perlindungan pada masyarakat adat yang masih minim meskipun sudah ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2012.

Baca juga: Investasi Eksplorasi SDA Harusnya Dapat Persetujuan Masyarakat Adat Lebih Dulu

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

Pemerintah
Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Pemerintah
Pengusaha Sawit Kesulitan Ekspor karena Kebijakan Biodiesel B40, Kok Bisa?

Pengusaha Sawit Kesulitan Ekspor karena Kebijakan Biodiesel B40, Kok Bisa?

LSM/Figur
Jangan Remehkan, Pohon Mati Masih Efektif Simpan Karbon

Jangan Remehkan, Pohon Mati Masih Efektif Simpan Karbon

Pemerintah
Alat AI diluncurkan untuk menandai risiko greenwashing di perusahaan

Alat AI diluncurkan untuk menandai risiko greenwashing di perusahaan

Pemerintah
Ilmuwan 'Hidupkan' Serigala Purba 'Dire Wolf' yang Punah 10.000 Tahun Lalu

Ilmuwan "Hidupkan" Serigala Purba "Dire Wolf" yang Punah 10.000 Tahun Lalu

LSM/Figur
Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Pemerintah
Pemerintah AS Izinkan Perusahaan Ini Simpan CO2 di Sumur Bawah Tanah

Pemerintah AS Izinkan Perusahaan Ini Simpan CO2 di Sumur Bawah Tanah

Swasta
Harga Listrik di Asia Makin Dipengaruhi Energi Terbarukan

Harga Listrik di Asia Makin Dipengaruhi Energi Terbarukan

LSM/Figur
Eropa Alami Bulan Maret Terpanas Sepanjang Sejarah

Eropa Alami Bulan Maret Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Pemerintah Genjot Ekspor Perikanan ke Korea

Pemerintah Genjot Ekspor Perikanan ke Korea

Pemerintah
Bagaimana Platform Digital Bantu Perusahaan Pangkas Emisi Scope 3?

Bagaimana Platform Digital Bantu Perusahaan Pangkas Emisi Scope 3?

Swasta
Schneider Sediakan 50.000 Data untuk Bantu Profesional Kembangkan Konstruksi Hijau

Schneider Sediakan 50.000 Data untuk Bantu Profesional Kembangkan Konstruksi Hijau

Swasta
MIND ID Bersiap Perluas Ekspor Mineral Imbas Lonjakan Tarif Impor AS

MIND ID Bersiap Perluas Ekspor Mineral Imbas Lonjakan Tarif Impor AS

BUMN
Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi

Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau