www.kompas.com
Pemerintah akan menyederhanakan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Penyederhanaan beleid itu telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)