Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aset PLTSa Jatibarang dikembalikan kepada Pemkot Semarang untuk dimanfaatkan kembali sebagai zona buang baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
(DOK. Pemkot Semarang )