www.kompas.com
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan karhutla di wilayah tersebut.. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/kye(Auliya Rahman)