KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 134 Tahun 2026.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan, PLN siap menjalankan penugasan tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik.
Baca juga: Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran Dinilai Bakal Sokong Listrik Rendah Karbon
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (21/9/2026).
Hal tersebut disampaikan John dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (17/9/2026).
Forum itu mempertemukan legislatif, pemerintah daerah (pemda), akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jateng, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Baca juga: Proyek Geothermal Gunung Ungaran Jadi Sorotan, Apa Itu PLTP dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Potensi panas bumi Indonesia
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting untuk menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia.
Menurut Sugeng, kebutuhan energi akan terus meningkat. Sementara itu, ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Baca juga: 15 Penggerak Energi Bersih hingga Akses Ekonomi Raih Apresiasi Sucofindo
Ia menilai, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala dengan emisi rendah,” kata Sugeng.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, sebagian besar potensi tersebut berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Oleh karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
Baca juga: Aspek Lingkungan Dikalahkan Aspek Ekonomi dalam Transisi Energi Indonesia
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Hadi menyebut, kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan terus meningkat hingga mencapai sekitar 4,1 GW pada 2030 dan bertambah menjadi sekitar 7,5 GW pada 2034.
Dalam jangka panjang, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 GW pada 2060 untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE).
“Panas bumi ini merupakan salah satu energi terbarukan yang andal karena dapat menjadi base-load, sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem kelistrikan,” ungkap Hadi.
Baca juga: PLN-PGE Sepakati Pembelian Energi Panas Bumi 45 MW
Pengembangan Gunung Ungaran masih tahap kajian
Terkait panas bumi Gunung Ungaran, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah baru menugaskan PLN untuk melakukan pengembangan WKP tersebut.
Menurutnya, proses selanjutnya membutuhkan eksplorasi dan kajian mendalam untuk membuktikan potensi panas bumi sekaligus menentukan lokasi sumur yang tepat.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” jelas Hadi.
Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi sumur eksplorasi atau fasilitas produksi akan dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemda, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga: 446 Sumur Bor di Bangkalan Mengandung Minyak, Siapa yang Akan Mengelola?
Senada dengan Hadi, John mengatakan bahwa pemanfaatan lahan WKP Ungaran seluas 29.800 hektar (ha) akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 ha, tetapi bukan berarti kami mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” kata John.
Saat ini, PLN masih berada pada tahap studi. Selanjutnya, pengembangan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari studi pendahuluan, feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan apabila diperlukan, hingga eksplorasi.
“Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik,” tegas John.
Baca juga: Soal Geothermal Gunung Ungaran, PLN Sebut Proyek Masih Tahap Perencanaan dan Kajian
Perhatikan lingkungan dan masyarakat
Selain menambah pasokan listrik berbasis energi bersih, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan sumber daya tersebut untuk kegiatan ekonomi masyarakat.
John mencontohkan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, tetapi juga mendukung kegiatan produktif masyarakat.
Menurutnya, peluang manfaat serupa dapat dibahas bersama pemda dan masyarakat dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan wilayah sekitar Gunung Ungaran.
Baca juga: Punya Potensi 55 MW, Pakar Sebut Eksplorasi PLTP Gunung Ungaran Perlu Didalami
Oleh karena itu, PLN menegaskan bahwa pengembangan Gunung Ungaran tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja.
John mengatakan, PLN akan melakukan kajian sosial dan lingkungan serta social mapping untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar rencana pengembangan.
“Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan melakukan social mapping dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder,” tuturnya.
Aspek pelestarian kawasan juga menjadi perhatian PLN, termasuk keberadaan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo.
Baca juga: Proyek PLTP Gunung Ungaran Diklaim Tak Ganggu Candi Gedong Songo, Walhi Soroti Risiko Lingkungan
Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalaman pengembangan panas bumi di wilayah lain juga dapat menjadi referensi untuk melihat bagaimana kegiatan panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan situs budaya dan fungsi kawasan lainnya.
Salah satunya adalah PLTP Dieng di Jateng yang beroperasi di kawasan yang juga memiliki sejumlah situs budaya.
Potensi Gunung Ungaran perlu dikaji
Ahli Geothermal Departemen Fisika Fakultas Sains dan Matematika Undip Agus Setyawan mengatakan, kajian ilmiah terhadap potensi panas bumi Gunung Ungaran telah dilakukan sejak 2002.
Baca juga: Peneliti UGM Kembangkan Pupuk dari Limbah PLTP Dieng
Hasil berbagai penelitian menunjukkan adanya indikasi sistem panas bumi di kawasan tersebut. Namun, pembuktian potensi dan penentuan lokasi pengembangan tetap membutuhkan data serta kajian lanjutan.
Agus menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas rencana pengembangan tersebut, termasuk aspek teknis, lingkungan, konservasi, sosial, dan keterlibatan masyarakat.
Dengan proses yang dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pasokan listrik Jateng sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi panas bumi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.