BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Permudah Akses Masyarakat dengan Layanan Digital

Kompas.com - 16/10/2020, 09:03 WIB
Anissa DW,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 mudah menyebar. Tidak hanya melalui droplet (percikan pernapasan), virus ini juga menular melalui udara (airborne).

Karena itu, berbagai kegiatan yang biasanya dilakukan lewat tatap muka dibatasi untuk mengurangi risiko penularan, termasuk aktivitas pelayanan kesehatan.

Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun melakukan sejumlah penyesuaian untuk meminimalisasi kontak langsung dengan masyarakat.

Mengutip laman bpjs-kesehatan.go.id, Rabu (18/3/2020), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, terdapat sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang ditiadakan untuk sementara waktu. Misalnya, pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi atau pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan berbagai kegiatan lain yang melibatkan banyak orang di satu lokasi.

Oleh karena itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai inovasi digital guna meminimalisasi layanan tatap muka selama pandemi Covid-19.

Berikut Kompas.com telah merangkum empat inovasi layanan digital BPJS Kesehatan.

Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi digital besutan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi para peserta JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Aplikasi itu memiliki layanan yang cukup lengkap seputar program JKN-KIS, mulai dari memeriksa status keanggotaan, cek premi, mengubah data peserta, mengecek iuran, pindah fasilitas kesehatan, mengurus pindah kelas iuran, hingga mengakses berbagai artikel kesehatan.

Baru-baru ini, aplikasi Mobile JKN menambahkan satu fitur baru, yakni menu Konsultasi Dokter. Lewat menu ini, peserta dapat berkomunikasi melalui chat dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung. Dengan demikian, risiko penularan berbagai penyakit, termasuk Covid-19, dapat diminimalisasi.

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 tidak hanya menjadi pusat informasi dan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, call center ini merupakan kanal alternatif bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan transaksi pelayanan administrasi, tetapi terkendala dalam mengakses kantor cabang.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin menjelaskan, ada beberapa jenis layanan lain yang juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, seperti pendaftaran peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP), serta penambahan anggota keluarga peserta PBPU/BP.

Kemudian, ada layanan perubahan data peserta selain Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan kelas perawatan peserta PBPU/BP, layanan bagi badan usaha, dan konsultasi kesehatan gratis dengan dokter.

“Bagi pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang,” imbuh Arief, dikutip dari website bpjs-kesehatan.go.id, Senin (30/3/2020).

Kartu BPJS KesehatanShutterstock Kartu BPJS Kesehatan

Layanan Chika

Chika atau chat assistant JKN adalah layanan online milik BPJS Kesehatan yang memanfaatkan teknologi chatting dan artificial intelligence. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.

Dengan memanfaatkan Chika, peserta JKN-KIS dapat memperoleh informasi dan mengajukan pengaduan terkait pelayanan BPJS Kesehatan melalui smartphone tanpa perlu pergi ke luar rumah.

Beberapa layanan yang dapat diakses melalui Chika antara lain cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, hingga informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan

Layanan Pandawa

Pendaftaran administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) merupakan inovasi terbaru BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19. Dengan layanan ini, peserta tidak perlu mendatangi kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal terkait administrasi.

Terdapat 10 layanan dengan kode berbeda yang dapat diakses melalui Pandawa, yakni kode A untuk pendaftaran peserta baru, kode B untuk penambahan anggota keluarga, kode C untuk pendaftaran bayi baru lahir, kode D untuk perubahan segmen, dan kode E untuk perubahan identitas.

Selanjutnya, kode F untuk perubahan gaji golongan, kode G untuk perubahan FKTP, kode H untuk menonaktifkan peserta meninggal, kode I untuk perbaikan data ganda, dan kode J untuk mengaktifkan kembali kartu peserta.

Untuk informasi mengenai kontak Pandawa kantor-kantor cabang BPJS, bisa didapatkan melalui layanan Chika dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Dengan keempat layanan digital tersebut, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan selama pandemi Covid-19 tetap berjalan dengan baik sekaligus membantu mencegah dan mengurangi risiko penularan virus corona di masyarakat.


Terkini Lainnya

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com