BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan

Tanpa Harus Keluar Rumah, Layanan BPJS Kesehatan Bisa Diakses lewat Pandawa

Kompas.com - 24/10/2020, 16:53 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Meskipun pemberian layanan publik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan sebuah tantangan tersendiri, lembaga negara yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini telah menyiapkan kanal pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) untuk memudahkan masyarakat mendapat akses pelayanan di masa pandemi.

“Kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor cabang dengan cara menyediakan kanal Pandawa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Senin (19/10/2020).

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan merupakan inisiator layanan Pandawa. Kini, seluruh pelayanan administrasi di kantor cabang ini dapat diakses peserta melalui Whatsapp.

Baca juga: Mobile JKN, Jawaban Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Ia menjelaskan, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor hotline yang disediakan oleh setiap kantor cabang BPJS Kesehatan.

“Setelah itu, peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” terangnya.

Selain di cabang Jakarta Selatan, kini layanan Pandawa telah diterapkan di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Adapun format pengiriman pesan melalui Pandawa, lanjut Elfanetti, dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone, dan kode klasifikasi layanan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Permudah Akses Masyarakat dengan Layanan Digital

Dengan layanan Pandawa, peserta JKN-KIS bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Kemudahan di tengah pandemi

Saat ini, manfaat layanan Pandawa sudah dirasakan masyarakat secara langsung. Kemudahan layanan Pandawa diakui M Arifin (37), salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) asal Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, program Pandawa memberi kepastian bagi peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan. Di tengah situasi pandemi saat ini, menurutnya, layanan nontatap muka lebih dibutuhkan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona di masyarakat.

"Program Pandawa memudahkan dalam berkomunikasi. Cukup menggunakan Whatsapp, layanan administrasi jadi lebih mudah untuk diakses," kata M Arifin seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Tetap Buka Layanan Tatap Muka, BPJS Kesehatan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Cabang

Ia kemudian menceritakan pengalaman sekaligus manfaat yang didapat pada kerabat saat menggunakan layanan Pandawa.

"Saya juga menginformasikan program Pandawa ini kepada rekan kerja di kantor sebagai rasa puas terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.

Kemudahan tersebut juga diamini Rachmat Huda (24), warga Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan mengandalkan telepon pintar dan menulis pesan singkat, akses layanan administrasi jadi terasa mudah didapatkan peserta tanpa perlu keluar rumah.

"Hampir setiap orang punya smartphone. Pengoperasiannya sangat mudah, cukup tulis pesan lalu sampaikan layanan apa yang dibutuhkan,” kata Rachmat.

Baca juga: Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng PT Telkom

Setelah data peserta dikirim melalui Whatsapp, imbuh Rachmat, admin BPJS Kesehatan segera mengirim pesan balasan dalam tempo singkat.

"Sekarang hampir setiap orang serbatakut dengan Covid-19, jadi Pandawa sangat membantu kami," ujarnya.

Alur layanan Pandawa

Seperti diketahui, layanan Pandawa merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan PSBB di masa pandemi Covid-19.

Pandawa merupakan inovasi layanan tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta dengan menggunakan aplikasi Whatsapp sebagai medianya.

Baca juga: Indeks Kepuasan atas BPJS Kesehatan Capai Skor 84 Persen

Adapun peserta JKN-KIS yang ingin memperoleh pelayanan administrasi melalui Pandawa, peserta dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui pesan teks Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram di tautan https://t.me/BPJSKes_bot.

Setelah mendapatkan respons, selanjutnya CHIKA akan menampilkan jenis-jenis pelayanan. Dari situ peserta dapat memilih jenis layanan administrasi yang dibutuhkan.

Kemudian, CHIKA akan menampilkan jenis layanan Pandawa. Peserta hanya dapat memilih 1 jenis layanan per tiap sesi akses.

Sebagai informasi, ada 10 layanan dengan kode berbeda yang dapat diakses melalui Pandawa, termasuk pendaftaran peserta baru dengan kode layanan A, penambahan anggota keluarga (B), pendaftaran bayi baru lahir (C), perubahan segmen (D), dan perubahan identitas (E).

Baca juga: Penugasan Khusus BPJS Kesehatan, Tuntaskan Verifikasi Klaim Covid-19

Selain itu, Pandawa juga mencakup layanan perubahan gaji golongan (F), perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G), penonaktifan peserta meninggal (H), perbaikan data ganda (I), dan pengaktifan kembali kartu peserta (J).

Setelah memilih 1 jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya peserta memilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta

Berikutnya, CHIKA akan memberikan formulir pelaporan yang wajib diisi oleh peserta dan mengirimkan formulir pelaporan tersebut ke nomor Whatsapp kantor cabang sesuai domisili peserta. Nomor Whatsapp tersebut sesuai dengan informasi yang diberikan CHIKA.

Setelah itu, peserta akan dihubungi oleh petugas admin Pandawa kantor cabang untuk membantu proses administrasi sesuai kebutuhan peserta.

Baca juga: Permudah Administrasi Klaim Covid-19, BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring

Adapun pengajuan pelayanan menggunakan Pandawa dapat selesai pada hari pengajuan atau di hari yang sama.

Namun, pelayanan Whatsapp berlaku hanya saat jam kerja yaitu pukul dari pukul 08.00 sampai 15.00. Jika peserta mengajukan layanan lewat dari jam tersebut, pelayanan akan diberikan pada hari berikutnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com