BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal

Kompas.com - 02/11/2020, 14:37 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Melakukan pengobatan penyakit pada masa pandemi Covid-19 dinilai punya tantangan yang lebih besar.

Pasalnya, selain harus berjuang melawan penyakit non-Covid-19 yang diderita, pasien juga harus tetap waspada terhadap virus SARS-CoV-2 yang bisa saja menjangkit mereka saat berada di tempat pelayanan kesehatan, seperti klinik, rumah sakit, atau puskesmas.

Pengalaman tersebut sempat dirasakan Siti Maunah (28) saat menemani anaknya, Aqila (1,5), berobat mulai dari tujuh bulan yang lalu hingga kini.

Semua berawal ketika Aqila mengalami batuk selama lebih dari dua minggu, diikuti berat badan yang terus merosot sehingga wajahnya terlihat pucat dan gerakan tak segesit biasanya.

Melihat hal tersebut, Siti membawa Aqila berobat ke Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta. Tiga hari setelah Aqila diperiksa, ternyata dia positif mengidap tuberkulosis paru. Setelah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johar Baru, dokter menyarankan Aqila menjalani pengobatan selama enam bulan.

Selama menjalani pengobatan, masalah kembali muncul. Aqila divonis menderita anemia. Diberitakan Kompas.com, Jumat (2/10/2020), hemoglobin (HB) Aqila berada pada angka 9.

Setelah berobat selama dua bulan, HB Aqila turun lagi hingga 8,2. Akhirnya, Aqila pun menjalani pengobatan paru serta terapi obat penambah darah untuk menaikkan HB.

Untungnya, selama masa pengobatan, Siti dan Aqila tidak terjangkit virus SARS-CoV-2. Meskipun dirundung beberapa masalah sekaligus, Siti sebagai orangtua Aqila juga merasa beruntung karena anaknya langsung mendapatkan penanganan oleh tim medis.

Ia pun tak khawatir memikirkan biaya pengobatan karena sejak lahir, Aqila sudah didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kelas III.

Kemudahan pelayanan

Selama masa pandemi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua pasien, tak terkecuali pasien non-Covid-19.

Beberapa inovasi pelayanan pun dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan pasien, mulai dari layanan administrasi, layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, hingga layanan informasi dan pengaduan peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan baru-baru ini telah memperbarui aplikasi Mobile JKN dengan menambahkan satu fitur baru, yakni menu Konsultasi Dokter. Melalui menu ini, peserta dapat berkomunikasi lewat chat dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung.

Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan fitur Pendaftaran Pelayanan untuk mendapatkan antrean online. Dengan fitur ini, peserta tak perlu lagi menunggu lama bila ingin memeriksakan diri di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Caranya, silakan buka aplikasi Mobile JKN yang Anda miliki. Lalu, klik pilihan Pendaftaran Layanan di beranda. Setelah itu, Anda bisa langsung memilih jenis poli, tanggal kedatangan, jadwal praktik dokter, dan menuliskan keluhan yang dirasakan.

Dengan cara virtual seperti itu, risiko penularan berbagai penyakit, termasuk Covid-19 pun dapat diminimalisasi, seperti yang sudah dilakukan Aqila dalam pengobatannya.

BPJS Kesehatan juga memaksimalkan kinerja Care Center 1500 400 untuk dimanfaatkan sebagai kanal alternatif bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan transaksi pelayanan administrasi. Jadi, layanan pusat panggilan tak hanya menjadi sebatas pusat informasi dan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan online yang memanfaatkan teknologi chatting dan artificial intelligence, yaitu chat assistant JKN (Chika). Dengan layanan ini, pasien bisa mendapatkan ragam informasi tanpa harus keluar rumah.

Adapun informasi yang dimaksud seperti cek status peserta, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, dan informasi letak fasilitas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, ada layanan pendaftaran administrasi melalui WhatsApp atau akrab disebut Pandawa. Ini merupakan inovasi terbaru BPJS Kesehatan guna mendukung penerapan physical distancing di masa pandemi.

Dengan layanan Pandawa, peserta tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal terkait administrasi.

BPJS Kesehatan saat meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile.DOK. Humas BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan saat meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile.

Tidak ketinggalan, untuk pekerja dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan melalui e-Dabu Mobile. Perlu diketahui, layanan ini sebelumnya hanya bisa diakses melalui laptop atau personal computer (PC).

Kini, dengan aplikasi e-Dabu Mobile, perusahaan atau badan usaha bisa mudah mengelola kepesertaan JKN pekerjanya melalui ponsel kapan saja dan di mana saja.

Aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore itu telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Upaya-upaya tersebut pun diharapkan dapat membantu seluruh peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, pasien tidak akan terbentur masalah lain terkait Covid-19 dalam menjalani pengobatan mereka.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com