Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Jasa Marga Setarakan Gender, Dua Posisi Puncak Ditempati Perempuan

Kompas.com, 26 Mei 2023, 23:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus berkomitmen memberdayakan perempuan di lingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan nol isu terkait kesetaraan gender.

Bahkan, hingga saat ini pemimpin yang menempati posisi Board of Director (BOD) minus one Perseroan sekitar 31 persen, cukup tinggi di antara sesama BUMN.

Dan dua di antara enam BOD merupakan perempuan, yang sekaligus sebagai perwujudan dari komitmen Perseroan dalam membuka kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan untuk bisa berkompetisi memajukan perusahaan.

Atas komitmen ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk diganjar penghargaan Best Workplace for Women 2023 in Providing Women Employee Welfare Facilities dalam kategori Infrastructure Industry pada ajang Indonesia Best Workplace for Women Awards 2023.

Jasa Marga dinilai berhasil menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi kesetaraan gender dan terus melakukan pemberdayaan karyawan perempuan, melalui penyediaan fasilitas dan pemenuhan hak untuk perempuan memiliki pengaruh penting terhadap produktivitas pekerja perempuan di sektor profesional.

Baca juga: Butuh Lebih Banyak Pemimpin Perempuan di Kesehatan Demi Capai Tujuan SDGs

Berbagai program pengembangan diri seperti Workshop Personal Branding, Lets Get Fit demi meningkatkan kesehatan karyawan, dan pelatihan serta pengembangan keahlian lainnya, dilakukan Perseroan demi memberikan peluang yang sama bagi karyawan perempuan untuk berkarya di Jasa Marga.

Metode yang digunakan dalam ajang Indonesia Best Workplace for Women Awards 2023 ini adalah penilaian deskriptif kuantitatif terhadap kinerja berdasarkan laporan tahunan 2022-2023 yang dipublikasikan oleh perusahaan.

Selain itu, terdapat metode pendekatan kualitatif dengan mengutilisasi boolean technique dengan menganalisis berbagai pemberitaan pada media arus utama dan media sosial terkait kinerja perusahaan dalam pemberdayaan perempuan, dan data primer milik perseroan terkait pemberdayaan perempuan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan, perkembangan peran perempuan dalam sektor profesional mendorong pentingnya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan industri ekonomi, sosial, hingga politik.

Baca juga: Sederet Program Erick Thohir Berdayakan Perempuan

Hal ini turut diatur dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pada seluruh kebijakan program pembangunan nasional di samping meningkatkan kualitas hidup perempuan.

Ida pun mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mewujudkan kenyamanan dalam bekerja tanpa diskriminasi gender, dengan melakukan pengaturan surat kerja yang memuat hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama non diskriminasi di tempat kerja.

"Dan menyediakan tempat kerja yang nyaman, aman, serta kondusif untuk para pekerja, terbebas dari segala macam bentuk kekerasan dan pelecehan selama bekerja,” jelas Ida, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, Strategic Transformation Group Head Jasa Marga Aprilizayanti Putri mengatakan, torehan yang didapat dari ajang penganugerahan ini selaras dengan konsistensi dari Jasa Marga dalam pemberdayaan karyawan perempuan.

"Keterwakilan perempuan di Jasa Marga ini adalah bentuk dari respectfull work policy," tuntas April.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau