Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banjir di Halmahera Tengah Akibat Kerusakan Bentang Alam

Kompas.com, 25 Juli 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dikepung banjir.

Dilansir dari pemberitaan TribunTernate.com, upaya evakuasi warga yang terjebak banjit terus dilakukan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyebutkan, sedikitnya 6.567 penduduk dan ribuan pekerja tambang mengalami penderitaan akibat banjir.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumbar, HK Salurkan Rp 200 Juta

Enam sungai yakni Kobe, Akejira, Wosia, Meno, Yonelo, dan Sagea berpeluang mengirim banjir yang lebih besar dan berpotensi merendam lebih banyak desa.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara Faizal Ratuela mengatakan, banjir yang merendam desa-desa di Halmahera Tengah tidak lepas dari rusaknya bentang alam di bagian hulu.

Dia menambahkan, hanya dalam kurun 10 tahun terakhir, hutan primer seluas 188.000 hektare mengalami deforestasi seluas 26.100 hektare.

Faizal menyampaikan, deforestasi tersebut terjadi karena masifnya penambangan nikel di Halmahera Tengah.

Akibatnya, ekosistem hutan tidak lagi menahan laju kecepatan air yang bercampur dengan tanah dan material logam ke wilayah dataran rendah dan pesisir saat intensitas hujan yang lebih tinggi.

Baca juga: Bukan Cloud Seeding, Banjir Bandang Dubai Disebabkan Perubahan Iklim

Faizal menuturkan, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Halmahera Tengah mencapai 24 dengan luas konsesi 37.952,74 hektare.

"Desa pesisir yang terdampak bencana banjir sejak 20 Juli 2024 sampai hari ini sangat rentan mendapatkan bencana banjir susulan karena berada di sekitar kawasan industri pertambangan nikel PT Weda Bay Nikel (kawasan Industri PT IWIP), PT Tekindo Energi, PT Harum Sukses Mining, PT Saphire Indonesia Mining, PT Bakti Pertiwi Nusantara, PT Darma Rosadi Internasional, dan PT First Pacific Mining," kata Faizal dikutp dari siaran pers, Rabu (24/7/2024).

Berkaca dari situasi saat ini, Walhi Maluku Utara menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak serius menyikapi bencana banjir yang terjadi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara dinilai tidak bersandar pada data pasti terkait jumlah warga yang terkena dampak bencana banjir.

Sehingga, ujar Faizal, model penanganan terhadap korban bencana akan mengalami kendala dan masalah, sekaligus berpeluang menimbulkan korban akibat keterlambatan evakuasi.

Baca juga: BMHS Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Banjir Sumbar

Di satu sisi, bencana banjir yang melanda empat desa di Kecamatan Weda Tengah berpeluang meluas ke empat desa di Kecamatan Weda Utara.

Dilansir dari Antara, personel TNI/Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah dikerahkan untuk mengevakuasi korban banjir dan membantu posko di sekitar wilayah terdampak.

"Selain itu, personel juga dikerahkan ke daerah Kali Kobe dan Kali Akejira yang meluap mengakibatkan beberapa desa terendam," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Bambang menyampaikan, ekakuasi korban banjir telah dimulai sejak Minggu (21/7/2024) dan masih berlangsung hingga saat ini.

Tim gabungan memastikan bahwa para korban banjir terutama anak-anak dan lansia mendapatkan tempat berlindung yang aman dan layak dari ancaman banjir.

Baca juga: BRI Insurance Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kudus dan Demak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Pemerintah
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
LSM/Figur
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
Pemerintah
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau