Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banjir di Halmahera Tengah Akibat Kerusakan Bentang Alam

Kompas.com, 25 Juli 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dikepung banjir.

Dilansir dari pemberitaan TribunTernate.com, upaya evakuasi warga yang terjebak banjit terus dilakukan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyebutkan, sedikitnya 6.567 penduduk dan ribuan pekerja tambang mengalami penderitaan akibat banjir.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumbar, HK Salurkan Rp 200 Juta

Enam sungai yakni Kobe, Akejira, Wosia, Meno, Yonelo, dan Sagea berpeluang mengirim banjir yang lebih besar dan berpotensi merendam lebih banyak desa.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara Faizal Ratuela mengatakan, banjir yang merendam desa-desa di Halmahera Tengah tidak lepas dari rusaknya bentang alam di bagian hulu.

Dia menambahkan, hanya dalam kurun 10 tahun terakhir, hutan primer seluas 188.000 hektare mengalami deforestasi seluas 26.100 hektare.

Faizal menyampaikan, deforestasi tersebut terjadi karena masifnya penambangan nikel di Halmahera Tengah.

Akibatnya, ekosistem hutan tidak lagi menahan laju kecepatan air yang bercampur dengan tanah dan material logam ke wilayah dataran rendah dan pesisir saat intensitas hujan yang lebih tinggi.

Baca juga: Bukan Cloud Seeding, Banjir Bandang Dubai Disebabkan Perubahan Iklim

Faizal menuturkan, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Halmahera Tengah mencapai 24 dengan luas konsesi 37.952,74 hektare.

"Desa pesisir yang terdampak bencana banjir sejak 20 Juli 2024 sampai hari ini sangat rentan mendapatkan bencana banjir susulan karena berada di sekitar kawasan industri pertambangan nikel PT Weda Bay Nikel (kawasan Industri PT IWIP), PT Tekindo Energi, PT Harum Sukses Mining, PT Saphire Indonesia Mining, PT Bakti Pertiwi Nusantara, PT Darma Rosadi Internasional, dan PT First Pacific Mining," kata Faizal dikutp dari siaran pers, Rabu (24/7/2024).

Berkaca dari situasi saat ini, Walhi Maluku Utara menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak serius menyikapi bencana banjir yang terjadi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara dinilai tidak bersandar pada data pasti terkait jumlah warga yang terkena dampak bencana banjir.

Sehingga, ujar Faizal, model penanganan terhadap korban bencana akan mengalami kendala dan masalah, sekaligus berpeluang menimbulkan korban akibat keterlambatan evakuasi.

Baca juga: BMHS Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Banjir Sumbar

Di satu sisi, bencana banjir yang melanda empat desa di Kecamatan Weda Tengah berpeluang meluas ke empat desa di Kecamatan Weda Utara.

Dilansir dari Antara, personel TNI/Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah dikerahkan untuk mengevakuasi korban banjir dan membantu posko di sekitar wilayah terdampak.

"Selain itu, personel juga dikerahkan ke daerah Kali Kobe dan Kali Akejira yang meluap mengakibatkan beberapa desa terendam," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Bambang menyampaikan, ekakuasi korban banjir telah dimulai sejak Minggu (21/7/2024) dan masih berlangsung hingga saat ini.

Tim gabungan memastikan bahwa para korban banjir terutama anak-anak dan lansia mendapatkan tempat berlindung yang aman dan layak dari ancaman banjir.

Baca juga: BRI Insurance Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kudus dan Demak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau