Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap di Riau dan Sumut

Kompas.com, 5 Mei 2025, 09:21 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka penyelundupan sisik trenggiling di Tembilahan, Riau, MS (24), diserahkan ke kejaksaan oleh Gakkum Sumatera untuk penyidikan lanjutan.

MS akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Tembilahan berdasarkan barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 31,20 kg, satu unit telepon genggam, dan satu lembar tiket kapal laut yang ditemukan saat penangkapan.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum), Hari Novianto, menjelaskan kasus ini terungkap ketika Tim Patroli Laut Bea Cukai (BC) Tembilahan menghentikan speedboat penumpang SB SUNRICKO 88 di perairan Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 29 Januari 2025.

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

“Kami terus memetakan jaringan pelaku dan menindak tegas setiap laporan perdagangan ilegal sisik trenggiling,” ujar Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu karung sisik trenggiling seberat sekitar 30 kg dan satu penumpang.

Setelah MS mengaku sebagai pemilik sisik tersebut, Tim Patroli Laut BC menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 40 jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diubah dalam UU No. 32 Tahun 2024, serta sejumlah peraturan menteri yang mengatur pengawetan dan daftar terbaru satwa dilindungi.

Selain itu, dalam operasi terpisah pada 30 April 2025, penyidik Balai Gakkum Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua orang yang diduga menyimpan, memiliki, mengangkut, serta memperdagangkan sisik trenggiling di di Hotel Batavia, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kedua pelaku, berinisial JSP dan LP, diamankan bersama barang bukti berupa satu tas berisi sisik trenggiling, satu unit sepeda motor CBR 150 bernopol BK 2765 TBR, dua unit telepon genggam, dan satu bilah sangkur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hari mengatakan bahwa JSP ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan sebagai tahanan rumah kelas 1 di Medan, sementara LP yang hanya mengantar JSP tengah diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Dari temuan ini, Hari menilai bahwa wilayah-wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Aceh, dan Jambi sering menjadi jalur utama penyelundupan dan perdagangan ilegal bagian tubuh hewan-hewan yang dilindungi, termasuk trenggiling.

Oleh sebab itu, Hari menegaskan bahwa Ditjen Gakkum Kehutanan akan memberantas jaringan perdagangan dan penyelundupan TSL dan hasil hutan.

Pemerintah menyatakan upaya ini merupakan bagian perlindungan keanekaragaman hayati yang terancam punah dari jaringan perdagangan ilegal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Belajar dari Prai Ijing, Kala Keterlibatan Komunitas Jadi Kunci Berdayanya Desa Wisata
Swasta
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Industri Tambang Indonesia Mulai Adopsi Teknologi Rendah Emisi
Swasta
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Kemendagri Dorong Tata Kelola Wilayah Berkelanjutan lewat Percepatan Batas Desa
Pemerintah
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah Dorong Aset Digital Dukung Pembiayaan Berkelanjutan di Sektor Riil
Pemerintah
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Jaga Keseimbangan Operasional Kilang dan Kelestarian Alam
BUMN
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Biaya Teknologi AI Diperkirakan Terus Membengkak hingga 2027
Pemerintah
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Dampak El Nino: Agustus 2026 Jadi Bulan Terpanas dalam Sejarah Bumi
Pemerintah
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Vape Sekali Pakai Bakal Jadi Ancaman Bahaya Lingkungan Baru
Pemerintah
Ancaman 2050: Setengah Penghasilan Keluarga Miskin Habis untuk Makan
Ancaman 2050: Setengah Penghasilan Keluarga Miskin Habis untuk Makan
Pemerintah
Raih 2 TOP GRC Awards 2026, Ethos Dorong Bisnis Berdampak bagi Ekonomi Wilayah
Raih 2 TOP GRC Awards 2026, Ethos Dorong Bisnis Berdampak bagi Ekonomi Wilayah
Swasta
Global Ethics Forum 2026, Menguatkan Etika dalam Pertumbuhan Bisnis
Global Ethics Forum 2026, Menguatkan Etika dalam Pertumbuhan Bisnis
LSM/Figur
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi 'Open Dumping' Belum Efektif
Pakar UI: Kebakaran TPA Berulang Tunjukkan Transformasi "Open Dumping" Belum Efektif
LSM/Figur
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
Erupsi Gunung Anak Krakatau Jadi Awal Pembentukan Ekosistem Baru
LSM/Figur
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
Potensi Unik Mikroba Asli Tanah Sulawesi, Bisa Bantu Pulihkan Lahan Bekas Tambang
LSM/Figur
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
SIG Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Tekan Emisi Industri Semen
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau