Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Ingatkan Potensi Kebakaran Lahan meski Titik Panas Menurun

Kompas.com, 19 Mei 2025, 11:14 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mewanti-wanti pengusaha untuk mengantisipasi kebakaran lahan terutama di wilayah yang paling rentan seperti Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Hanif saat menggelar konsolidasi kesiapsiagaan antisipasi kebakaran lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) serta pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan catatan per 16 Mei 2025, terdeteksi 198 titik panas. Kendati jumlahnya turun 62 persen dibandingkan 2023, Hanif menyebut bahwa potensi kebakaran tetap tinggi.

“Pemerintah daerah dan perusahaan wajib bersatu menjaga lingkungan sekitar. Penanganan kebakaran tidak boleh hanya reaktif dan sporadis saja. Diperlukan kolaborasi aktif mulai dari pencegahan hingga pemulihan pasca kebakaran," ungkap Hanif dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Jelang Kemarau, 752 Anggota Gapki Tetapkan Standar Penanganan Karhutla

Adapun data menunjukkan, terjadi 167 kasus kebakaran sepanjang Januari-Mei 2025. Penyebarannya di Aceh, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Barat.

"Titik api berpotensi muncul kembali saat cuaca mulai kering. Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan dari semua pihak lapangan," ujar Hanif.

Ia lantas menekankan perlunya komitmen dunia usaha perkebunan, terutama yang beroperasi dalam Hak Guna Usaha (HGU). Pasalnya, 79 areal HGU dilaporkan terbakar sepanjang 2015-2024.

Luas total kebakaran mencapai 42.476 hektare. Beberapa lokasi mengalami kebakaran berulang tanpa penanganan tuntas. Hanif menyebut, kondisi itu mengindikasikan lemahnya upaya pencegahan oleh pelaku usaha.

Baca juga: 3.207 Hektare Lahan Gambut dan Tanah Mineral Kebakaran hingga April 2025

“Perusahaan harus lengkapi sistem tanggap darurat internal, mulai dari regu pemadam, alat pemadam, hingga komunikasi lapangan," papar Hanif.

Lainnya, pengusaha diminta mendukung operasi pemadaman lintas wilayah. Patroli gabungan dan simulasi harus rutin dilakukan secara berkala. 

Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan pemilik perusahaan memiliki peta kerawanan dan standar operasional prosedur (SOP) mitigasi yang.

"Kesiapsiagaan ini bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab moral. Semua perusahaan diminta laporkan progres kesiapan kepada pemerintah,” tutur dia.

Kebakaran kerap kali terjadi di lahan gambut saat musim kemarau. Faktor utamanya antara lain penyiapan lahan pertanian. Kondisi lahan konflik memperparah penyebaran api.

Baca juga: Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Zona Waspada

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau akan dimulai pada Juni mendatang.

Wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat masuk dalam zona waspada dini. Karenanya, pemerintah meminta semua pihak menyusun rencana antisipasi terkoordinasi.

"Modifikasi cuaca dan patroli darat harus dilakukan sejak dini. Sistem deteksi dini dan pelaporan harus difungsikan optimal dan cepat," ucap Hanif.

Seluruh daerah rawan juga wajib mengaktifkan posko siaga terpadu. Gapki dan anggotanya memiliki peran penting dalam pencegahan di mana sebanyak 78 perusahaan yang aktif beroperasi di Kalimantan Barat.

Baca juga: 10 Kabupaten Kota di Riau Umumkan Status Siaga Karhutla

Penegakan hukum akan ditingkatkan kepada pengusaha yang terbukti lalai. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau