Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbunan Sampah Capai 140 Ribu Ton per Hari, Pengelolaannya Baru 15 Persen

Kompas.com, 9 September 2025, 16:31 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroq, mengatakan bahwa timbulan sampah nasional mencapai 140.000 ton per hari. Namun, pengelolaannya di tahun ini baru 15 persen saja. Hal ini disampaikan Hanif kepada semua pemerintah daerah.

"Pada tahun ini kita semua dimintakan untuk mampu mengelola sampah di angka 51,21 persen, tentu angka ini tidak sederhana. Penanganan sampah di tanah air kita hari ini baru mencapai maksimal di angka 15 persen, angka tentu ini tentu memerlukan kerja keras kita semua," ujar Hanif dalam webinar Sosialisasi World Clean Up Day, Selasa (9/9/2025).

Dia menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 KLH ditargetkan untuk mengelola sampah 100 persen pada 2029. Kendati demikian, Hanif mengakui penyelesaian permasalahan sampah tak mudah dilakukan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta setiap kepala daerah untuk fokus menangani pengelolaan limbah.

Baca juga: Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi

"Kami telah bersama-sama berupaya menjalankan upaya penyelesaian penanganan sampah mulai dari kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. Upaya ini wajib hari per hari minggu per minggu per bulan secara terus menerus untuk memilih langkah-langkah yang paling efektif sistematik dan efisien yang tentu berbeda antara kota yang satu dengan kota yang lain," ucap dia.

Salah satunya, melalui Adipura yang menilai keseriusan pemda menangani lingkungan di wilayahnya. Penilaian Adipura mencakup pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, pengolahan di tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Namun, Hanif menekankan ada prasyarat penting bagi daerah yang ingin mengikuti penilaian Adipura. Pertama, tidak boleh ada TPS liar di wilayah tersebut. Kedua, TPA yang masih menerapkan sistem open dumping wajib ditingkatkan menjadi sanitary landfill atau setidaknya controlled landfill.

"Begitu ada TPS liar maka dipastikan bahwa kabupaten dan kota tersebut tidak masuk dalam sistem penilian Adipura," jelas Hanif.

"Selanjutnya jika belum ada upaya dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill paling tidak sekurang-kurangnya controlled landfill maka kota dan kabupaten tersebut tidak dimungkinkan untuk mengikuti proses penilian Adipura secara nasional," imbuh dia. 

Sebelumnya, Hanif sempat mengaku pesimistis akan ada wilayah yang menyabet predikat Adipura Kencana atau kota terbersih se-Indonesia. Pasalnya, sejauh ini penilaian pengelolaan sampah kabupaten/kota masih di bawah 50 sedangkan nilai minimum kategori Adipura ialah 75.

Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim

"Adipura Kencana ini (nilainya) paling tinggi, saya agak pesimis akan ada yang dapat Adipura Kencana. Jadi tadi nilainya masih Kota Kotor semua," kata dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Kriteria Adipura Kencana antara lain semua TPA sanitary landfill dan hanya mengolah residu, pengolahan sampah sudah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar.

Penilaian kriteria Adipura meliputi TPA controlled atau sanitary landfill, pengolahan sampah 25-50 persen, terdapat anggaran dan sarana prasarana yang cukup, serta tidak ada TPS liar. Pemda akan mendapatkan sertifikat dengan penilaian minimal memiliki TPA controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, terdapat sarana prasarana namun kurang mencukupi, tidak ada TPS liar.

Terakhir, penilaian predikat Kota Kotor antara lain memiliki TPA open dumping, masih ada TPS liar, pengolahan sampah kurang dari 25 persen, hingga tidak memiliki anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.

Rencananya, Adipura 2025 diumumkan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Sampah Nasional. Hanif memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah provinsi akan menilai langsung proses pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah setiap pekannya secara transparan.

Baca juga: Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
BrandzView
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Desa Sejahtera Astra
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Swasta
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Pemerintah
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Pemerintah
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Pemerintah
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Pemerintah
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
Pemerintah
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
LSM/Figur
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pemerintah
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
Swasta
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Swasta
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau