Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi

Kompas.com, 11 September 2025, 12:31 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan rehabilitasi mangrove hingga 15.387 hektare di empat provinsi sepanjang 2025. Menteri Kehutanan, Reja Juli Antoni, mengatakan rehabilitasi Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) itu berlangsung di provinsi prioritas yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan utara.

Target rehabilitasi mencapai 41.000 ha hingga 2027. Di Sumatera Utara, rehabilitasi M4CR berlangsung sejak 2024 dengan luasan 636 ha di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, serta Serdang Bedagai.

“Saya mengapresiasi upaya rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh masyarakat, di mana kawasan ini dulu merupakan bekas areal-areal tambang kuarsa yang masif hingga menyebabkan abrasi, namun sekarang tutupan vegetasi mangrove sudah semakin pulih,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak

Tahun ini diperkirakan pelaksanaan rehabilitasi di Sumut mencapai 1.924 ha, dan 3.332 ha pada 2026 mendatang.

Dia menjelaskan, program M4CR merupakan inisiatif strategis nasional untuk mengatasi degradasi ekosistem mangrove yang berfokus pada pendekatan berbasis komunitas dan keberlanjutan lingkungan. Raja Juli mengatakan penanaman mangrove yang dilakukan masyarakat berdampak pada tutupan vegetasi mangrove yang makin membaik.

Menurut Raja Juli, hal tersebut membuktikan pentingnya kerja sama dalam menjaga kelestarian hutan.

“Ini membuktikan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga, khususnya partisipasi masyarakat. Bahwa peran masyarakat begitu strategis untuk turut menjaga kelestarian hutan mangrove kita,” tuturnya.

Pihaknya mencatat, Indonesia sendiri memiliki sekitar 3,5 juta ha mangrove atau 23 persen dari luasan global. Pada 2024, pemerintah meluncurkan program rehabilitasi 600.000?hektare mangrove dengan dukungan World Bank dan pelibatan masyarakat lokal.

Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Mangrove, Ristianto Pribadi, memamparkan Kemenhut mengadopsi prinsip memulihkan, meningkatkan, dan mempertahankan.

Baca juga: Nilai Mangrove Capai 885.000 Dollar AS per Hektar, Konversi Jadi Tambak Harus Hati hati

"Kami di Direktorat Jenderal PDAS RH, sebetulnya konteksnya adalah bagaimana tutupan hutan mangrove itu meningkat dan dikelola secara lestari,. Bahwa kemudian mangrove yang ditanam itu menjadi keuntungan karbon, menjadi hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat," ucap Ristianto.

Kemenhut menargetkan rehabilitasi 79,56 persen mangrove di kawasan hutan negara, dan 20,44 persen di luar kawasan (APL) melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Kendati demikian, Ristianto mencatat capaian rehabilitasi mangrove terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program hibah, serta kapasitas pemeliharaan di lokasi terpencil.

"Untuk itu pendekatan kebijakan yang diambil tidak hanya berfokus pada penanaman, melainkan diperluas menjadi investasi jangka panjang yang melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk dunia usaha, lembaga donor, dan masyarakat," terang dia.

Kendala lainnya, lokasi, kondisi gelombang tinggi, banjir rob, hama tritip, hingga tumpukan sampah laut yang menghambat pertumbuhan tanaman.

Baca juga: Perambahan Ilegal, 500 Hektare Lahan Mangrove di Aceh Dibuka untuk Sawit

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau