Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV

Kompas.com, 19 November 2025, 13:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, mengungkapkan pemerintah bakal membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di desa. Hal ini untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

"Di desa pun nanti akan didorong SPKLU sehingga di desa diharapkan ada perkembangan EV di sana. Jadi (listrik) tidak hanya untuk penerangan, tetapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa," ungkap Jisman dalam Electricity Connect 2025 di Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Pada kesempatan itu, dia mengakui bahwa masih ada 1.279.367 rumah tangga yang belum dapat mengakses listrik. Jisman mencatat, akses listrik PT PLN pada triwulan III 2025 mencapai 98,54 persen. Sebanyak 10.068 lokasi belum teraliri listrik 24 jam.

Baca juga: Konsumen Gandrungi Kendaraan Listrik, Penjualan Baterai EV Naik 9 Kali Lipat

"Sisanya ini kebanyakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar banyak di daerah timur, Papua dan Maluku. Jadi ini tantangan tersendiri, dan memang kami sudah menghitung untuk melistriki ini semua dibutuhkan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 61 sekian triliun," jelas dia.

Pemerintah membutuhkan Rp 2,5 triliun untuk memasang listik gratis bagi rumah tangga yang tidak mampu. Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya 155.000 rumah tangga telah menerima pemasangan daya gratis. Di tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan 255.000 rumah di desa bisa berlistrik.

"Jadi ada sekitar 10.068 lokasi dan di dalamnya ada sekitar 1,28 juta calon pelanggan. Tahun ini dengan anggaran Rp 3 triliun lebih, kami akan menerangi 1.245 lokasi," tutur Jisman.

Dia menyoroti adanya dilema energi yang kini dihadapi Indonesia. Pemerintah harus memastikan pasokan listrik yang cukup dan merata, memastikan tarif tetap terjangkau, serta mendorong penggunaan energi terbarukan.

Baca juga: Empat Miskonsepsi Besar Soal Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia

"Kemampuan bayar dari masyarakat kita harus pertimbangkan di dalam menentukan tarif listrik yang dibebankan. Kemudian, kita harus mendorong renewable energy ke sistem kita," ucap dia.

Transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan terus dipercepat untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Pemerintah sendiri telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sebagai pedoman pengembangan kelistrikan nasional.

Dalam dokumen RUPTL, dibutuhkan setidakya investasi Rp 3.000 triliun untuk sistem kelistrikan nasional, termasuk peningkatan kapasitas energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Ada program 100 gigawatt PLTS yang tidak hanya diperuntukkan untuk penerangan tetapi juga listrikan misalnya di daerah ada perikanan untuk cold storage, mengawetkan ikan. Kemudian daerah-daerah pertanian yang curah hujannya sedikit juga diperlukan pompa air," papar Jisman.

Baca juga: Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau