Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir

Kompas.com, 30 Desember 2025, 18:30 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan 20 juta ton sampah masuk ke perairan di Indonesia. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menyebutkan bahwa sekitar 16 juta ton limbah berasal dari lautan dan sisanya, 4 juta ton dari aktivitas laut sekitarnya.

Menurut dia, sungai menjadi jalur utama masuknya sampah laut apabila tidak dikelola dengan baik.

"Kedua, checkpoint sampah masuk ke laut adalah wilayah pesisir, desa-desa pesisir karena langsung berbatasan dengan laut jadi tinggal dibuang ke laut. Ketiga, sampah masuk ke laut dari pulau-pulau kecil berpenduduk," kata Aris dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Sampah Pemudik Capai 59.000 Ton, KLH Minta Pengelola Rest Area Olah Sendiri

Indonesia, kata dia, memiliki sekitar 1.204 pulau kecil berpenduduk yang sebagian besar belum memiliki sistem pengelolaan sampah memadai. Alhasil, pemerintah sulit mencegah sampah langsung dibuang ke laut.

"Ini juga PR besar KKP ke depan untuk menangani 1.240 pulau kecil berpenduduk, agar sampahnya bisa dikelola zero waste di kawasan itu jangan masuk ke laut," tutur Aris.

Di sektor pelabuhan perikanan, KKP telah mewajibkan setiap kapal membawa kembali sampah yang dihasilkan selama melaut dan tidak membuangnya ke perairan. Aris menyatakan, kebijakan serupa bakal diperluas ke pelabuhan umum.

Ancaman Rusaknya Ekosistem

Di sisi lain, ia menyoroti dampak kerusakan ekosistem yang kian besar jika permasalahan sampah laut tak kunjung tertangani. Di Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya, terjadi penurunan hasil tangkapan ikan akibat tingginya pencemaran air karena sampah.

KKP sendiri mengembangkan program Laut Sehat Bebas Sampah yang menargetkan pengendalian empat titik jalur masuk sampah tersebut.

"Untuk memastikan itu KKP ikut aktif dalam merevisi peraturan yang terkait dengan penanganan sampah. Sehingga dalam revisi Perpres 83 tahun 2018 dan Perpres 97 tahun 2007 yang dijadikan satu kesatuan yang terkait penanganan sampah ada bab khusus terkait penanganan sampah laut," jelas Aris..

"Sehingga sampah laut ini betul-betul bisa dipastikan bisa terkelola dengan baik melalui pencegahan," imbuh dia.

Baca juga: KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel Imbas TPA Cipeucang Ditutup

Selain itu, KKP menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengelolaan sampah di sungai. KKP bersama Pemerintah Daerah Lombok juga menggunakan insinerator sebagai solusi sementara di Gili Trawangan untuk mencegah sampah dibuang ke laut.

"Tahun 2025 ini kami telah melakukan MoU penanganan sampah dengan provinsi DKI, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Implementasinya sudah dilakukan di lapangan kayak sungai-sungai DKI ini, hampir semua sekarang sudah pakai trash boom," papar dia.

Pihaknya menargetkan perluasan kerja sama penanganan sampah laut ke 10 provinsi pada 2026, 10 provinsi pada 2027, dan empat provinsi di 2029 mendatang. 

Adapun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmen percepatan pengendalian sampah nasional guna mencapai target 100 persen sampah terkendali pada 2029. Target tersebut sudah ditetapkan secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Potensi Karbon Biru Indonesia Besar, Tata Kelola Pesisir Masih Terfragmentasi
Potensi Karbon Biru Indonesia Besar, Tata Kelola Pesisir Masih Terfragmentasi
Pemerintah
Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut
Dampak El Nino, Lautan Global Alami Rekor Suhu Panas 100 Hari Berturut
Pemerintah
Emisi Metana dari TPA Naik Lebih 20 Kali Lipat Saat Musim Kemarau
Emisi Metana dari TPA Naik Lebih 20 Kali Lipat Saat Musim Kemarau
LSM/Figur
Google dan NASA Luncurkan AI untuk Pantau Emisi Metana dari Luar Angkasa
Google dan NASA Luncurkan AI untuk Pantau Emisi Metana dari Luar Angkasa
Pemerintah
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Menjaga Anak Saat Orang Tua Bekerja, Cerita TPA Perkebunan di Solok Selatan
Swasta
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
PLN Siap Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran, Kajian Lingkungan dan Sosial Jadi Perhatian
BUMN
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
Gelar Rembug Nasional 2026, KTNA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pertanian dan Perikanan
LSM/Figur
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Kenaikan Suhu 1 Derajat Celsius Bisa Pangkas Pendapatan UMKM hingga 14 Persen
Pemerintah
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Dampak Panas Ekstrem, Sebabkan Kerugian Finansial Dunia Kerja
Pemerintah
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Bagaimana Negara Cegah Bencana Jadi Krisis Pangan, Analisis Tunjukan
Pemerintah
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Asap Kebakaran Hutan Terbukti Lebih Toksik dari Polusi Udara Lainnya
Pemerintah
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Udara Bersih Berdampak Positif pada Perkembangan Anak Usia Dini
Pemerintah
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Pemerintah
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau