Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera, Perlu Inovasi Pemanfaatan Kayu dan Lumpur Sisa Banjir

Kompas.com, 12 Januari 2026, 21:18 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Program pemulihan pascabencana banjir bandang di Sumatera dinilai perlu mengakomodasi pemanfaatan sampah sisa bencana, seperti kayu dan lumpur, sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat.

Direktur Pusat Kajian Perubahan Iklim dan Mitigasi Bencana Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara, Achmad Siddik Thoha, mengatakan material sisa banjir bandang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan untuk hunian sementara maupun hunian tetap.

“Kami berharap ke depan ada inovasi dalam pemanfaatan sampah banjir, baik sisa kayu maupun lumpur. Ini bisa menggerakkan masyarakat untuk mendapatkan mata pencaharian secepatnya dari apa yang sudah ada di depan mereka,” ujar Siddik dalam webinar, Senin (12/1/2026).

Selain pemanfaatan material sisa bencana, Siddik juga mengusulkan sejumlah program pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.

Pertama, pemulihan lahan pertanian yang rusak melalui penyaluran bantuan benih dan pupuk. Kedua, dukungan bagi kampus untuk menormalisasi kembali fasilitas pendidikan yang terdampak dan tidak dapat berfungsi.

Ketiga, program pemulihan harus mengaktifkan kembali fasilitas kesehatan yang terdampak bencana. Keempat, dukungan psikososial perlu menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang karena trauma masyarakat tidak serta-merta hilang meskipun banjir telah surut.

Kelima, Siddik menekankan pentingnya inovasi infrastruktur tahan bencana yang dilengkapi peralatan mitigasi berbasis kearifan lokal.

Ia mencontohkan sejumlah desa di Langkat, Tapanuli Tengah, dan Aceh Tamiang yang mampu meminimalkan korban jiwa karena memiliki sarana mitigasi sederhana seperti perahu.

“Kami menemukan desa-desa yang terdampak sangat parah, tetapi tidak ada korban jiwa karena mereka memiliki pengetahuan dan fasilitas mitigasi berbasis kearifan lokal,” kata Siddik.

Berdasarkan kajian tim USU, lokasi terdampak banjir bandang di Sumatera Utara umumnya berada di luar kawasan hutan dan sebagian besar merupakan kawasan permukiman. Karena itu, evaluasi kawasan permukiman di zona risiko bencana dinilai mendesak untuk dilakukan.

Siddik juga menyoroti menurunnya fungsi daerah aliran sungai (DAS) sebagai regulator air akibat alih fungsi tutupan lahan menjadi perkebunan dan pertanian lahan kering.

Menurut dia, sisa hutan yang ada saat ini tidak cukup untuk menahan dampak bencana berskala besar, sehingga perlindungan hutan yang tersisa harus menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana.

Sumatera Barat

Sementara itu, Guru Besar Fisika Atmosfer Universitas Andalas, Marzuki, menilai tata kelola dan koordinasi penanganan pascabencana di Sumatera Barat masih belum terpadu.

Menurut dia, kapasitas pemerintah daerah serta pendanaan untuk pengurangan risiko bencana masih terbatas. Penanganan bencana cenderung bersifat reaktif dan belum bergeser ke pendekatan pencegahan.

“Perlu ada pergeseran dari penanganan berbasis respons ke manajemen berbasis risiko, sehingga fokusnya bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga pada pencegahan dan pengurangan risiko sejak dini,” ujar Marzuki.

Ia menjelaskan, hujan ekstrem yang tidak menentu menyebabkan banjir dan longsor terjadi secara tiba-tiba di Sumatera Barat. Kondisi topografi yang curam serta DAS yang relatif pendek membuat waktu peringatan dini dan evakuasi menjadi sangat terbatas.

Situasi tersebut diperparah oleh degradasi kawasan hulu yang mempercepat limpasan air dan meningkatkan sedimen.

Selain itu, banyak permukiman di Sumatera Barat berada di zona rawan bencana, sementara sistem peringatan dini belum berjalan optimal sehingga informasi tidak selalu sampai ke masyarakat.

Banjir bandang dan longsor tercatat terjadi di 16 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Namun, hanya 13 daerah yang menetapkan status darurat bencana.

Kabupaten Agam menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 165 korban meninggal dunia dan 37 orang masih dinyatakan hilang. Sebanyak 3.245 warga mengungsi dan 2.620 rumah mengalami kerusakan.

Meski demikian, Marzuki menekankan daerah terdampak lainnya juga membutuhkan perhatian dalam pemulihan pascabencana, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang aksesnya relatif sulit.

Aceh

Di Aceh, Guru Besar Ilmu Hidroteknik Universitas Syiah Kuala, Syamsidik, mengusulkan peningkatan persentase minimal kawasan hutan lindung dalam suatu DAS pascabencana banjir bandang.

Menurut Syamsidik, ketentuan minimal 30 persen kawasan hutan lindung belum cukup untuk menjamin kapasitas suatu DAS. Bahkan, untuk DAS tertentu, porsi hutan lindung seharusnya lebih besar.

“Perlu keberanian untuk mengoreksi praktik yang ada, termasuk penerapan ketentuan 30 persen kawasan lindung DAS yang dalam beberapa kasus sudah tidak terpenuhi,” ujar Syamsidik.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait sempadan sungai dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Menurut dia, masih minimnya regulasi yang mengatur sempadan sungai menjadi tantangan dalam upaya pengurangan risiko bencana ke depan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau