Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Aksi Tekan Perubahan Iklim

Kompas.com, 25 Februari 2026, 17:38 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan tata kelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga persoalan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Eksekutif CSIS Medelina K. Hendytio dalam Diseminasi Penelitian bertajuk Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia: Refleksi Kritis, Relasi Pusat-Daerah, dan Tantangan.

“Temuan studi CSIS menunjukkan bahwa tata kelola kebijakan iklim di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti tumpang tindih regulasi, tumpang tindih kewenangan, yang menyebabkan pengelolaan perubahan iklim menjadi kurang optimal,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026). 

Baca juga: Studi Ungkap Dampak Tersembunyi Industri Digital Terhadap Perubahan Iklim

Ia menjelaskan berdasarkan temuan studi CSIS, pengelolaan kebijakan iklim di tingkat pusat dan daerah belum berjalan optimal akibat tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi antarpemerintah daerah maupun antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterbatasan kapasitas teknis.

Menurut dia, dialog intensif dengan pemerintah daerah membuka ruang diskusi yang jujur terkait keterbatasan anggaran. Pengurangan dana daerah yang signifikan kerap membuat isu lingkungan dipandang sebagai beban tambahan.

“Padahal mengabaikan perubahan iklim bukanlah solusi penghematan. Biaya bencana, kerusakan infrastruktur, kehilangan produktivitas pertanian, hingga dampak kesehatan masyarakat justru akan jauh lebih mahal,” katanya.

Selain itu, daerah juga menghadapi tekanan investasi berbasis sumber daya dan mineral, kebutuhan pembangunan jangka pendek, serta keterbatasan kapasitas dalam merancang kebijakan adaptasi dan mitigasi.

Medelina menekankan pentingnya kepemimpinan daerah yang berani dan visioner, termasuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan lahan.

“Eksploitasi hutan, tambang dan lahan yang berlebihan, yang berorientasi semata pada keuntungan dan kepentingan korporasi seringkali berujung pada malapetaka bagi masyarakat,” kata dia.

Penegakan Hukum Lingkungan

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum lingkungan secara konsisten, transparan, dan akuntabilitas tata kelola sumber daya alam, serta memastikan pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.

Menurut dia, aspek keadilan iklim perlu menjadi perhatian utama, mengingat kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi justru menjadi pihak yang paling terdampak, seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat pesisir, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga: Perubahan Iklim Berpotensi Pangkas Separuh Lahan Peternakan Dunia pada 2100

“Jika kebijakan iklim hanya fokus pada target penurunan emisi tanpa memperhatikan distribusi dampak sosialnya, kita berisiko menciptakan ketidakadilan baru,” katanya.

Temuan studi tersebut, kata dia, menjadi bahan masukan dalam proses penyusunan undang-undang tata kelola perubahan iklim yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Regulasi ke depan dinilai perlu memperjelas pembagian kewenangan pusat dan daerah, memperkuat prinsip keadilan iklim, menegaskan pentingnya adaptasi, serta membangun mekanisme akuntabilitas yang kuat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau