Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Sebut Angka Karhutla Turun karena Pencegahan Dini hingga Sanksi Pidana

Kompas.com, 6 Mei 2026, 16:49 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Menurut dia, hal itu dikarenakan pencegahan dini yang dilakukan antar kementerian/lembaga, masyarakat, hingga penegakan hukum pidana.

Raja Juli menyatakan, Indonesia mampu menekan angka karhutla termasuk saat menghadapi fenomena El Nino yang berulang setiap beberapa tahun.

“Kita menyaksikan bahwa angka karhutla dari tahun ke tahun Alhamdulillah terus menurun, termasuk ketika masa El Nino,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Cuaca Buruk 2025 Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah di Eropa

Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja. Artinya, seluruh pihak harus terlibat dan menghilangkan ego sektoral demi efektivitas penanganan di lapangan.

Di samping itu, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di berbagai daerah mampu membantu identifikasi potensi kebakaran sejak awal, berdampingan dengan pemanfaatan teknologi.

Raja Juli lalu memastikan penegakan hukum akan terus diperkuat. Pemerintah melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar aturan.

“Pak Menko (Bidang Politik dan Keamanan) dengan tegas menyampaikan ini juga tanggung jawab TNI, Polri, termaksud Kejaksaan untuk mengusut secara tuntas dan menindak bila ada unsur pidana pada kebakaran ini,” ucap dia.

Baca juga: Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara

Berdasarkan data Sipongi, karhutla di Indonesia pada 2024 seluas 376.805 hektare, tahun 2025 seluas 359.619 hektare, dan Januari hingga Maret 2026 mencapai 55.324 hektare.

Ancaman Karhutla yang Lebih Berat

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan ancaman karhutla yang lebih berat di Indonesia saat musim kemarau 2026. Menurut Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, cuaca berpotensi lebih kering pada musim kemarau yang diperkirakan dimulai pada April 2026 nanti.

Fenomena El Nino Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole diprediksi berada pada fase netral, tidak terjadi La Nina maupun El Nino. Kondisi netral ini mengindikasikan curah hujan yang cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan sedikit di bawah rata-rata klimatologis 30 tahun terakhir.

“Artinya, kita harus bersiap karena tantangan karhutla tahun ini akan lebih berat akibat kondisi yang lebih kering,” kata Faisal, Jumat (6/3/2026).

Daerah ekuator, seperti Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat, saat ini tengah mengalami fase kemarau kecil dengan masih adanya potensi hujan sebelum memasuki puncak musim kemarau dari Juni hingga Agustus 2026.

Faisal memastikan, BMKG terus memantau potensi siklus El Nino empat tahunan yang diperkirakan terjadi pada tahun 2027 mendatang.

"Apabila fenomena ini muncul bersamaan dengan penguatan monsun Australia pembawa massa udara kering, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang. “Karena itu, langkah-langkah mitigasi perlu dipersiapkan sejak sekarang,” tutur Faisal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau