Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilirisasi Nikel Disebut Belum Dorong Penguatan SDM dan Industri Lokal

Kompas.com, 7 Mei 2026, 08:42 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia dinilai masih belum beranjak dari industrialisasi dangkal dalam pengolahan nikel, meski investasi dan pembangunan smelter terus meningkat beberapa tahun terakhir.

Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, mengatakan hilirisasi nikel saat ini masih didominasi investasi asing untuk membangun smelter dan mengekspor produk olahan nikel, tanpa diikuti penguatan kapasitas industri nasional secara menyeluruh.

“Tanpa itu, sebenarnya negara Selatan ini hanya mendapatkan lagu lama, enclave yang mungkin kami sebut green enclave, hijau dalam narasi, tetapi tetap enclave dalam hasil pembangunan,” ujar Imaduddin dalam webinar Menggali Wawasan Tata Kelola Mineral Kritis di Indonesia: Progres dan Perspektif, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Paradoks Nikel Indonesia: Antara Potensi Besar dan Hilirisasi Terbatas

Menurut dia, Indonesia perlu beralih dari sekadar industrialisasi berbasis investasi menuju penguatan kemampuan industri domestik atau capabilities capture.

Upaya tersebut mencakup penguatan riset dan pengembangan (R&D), peningkatan kapasitas pemasok lokal, pelatihan tenaga kerja berkelanjutan, hingga alih otoritas manajerial dan teknologi.

Ia menilai manfaat hilirisasi nikel saat ini masih lebih terlihat pada indikator ekonomi makro dibandingkan dampaknya bagi masyarakat lokal di daerah penghasil mineral.

Di sisi lain, tenaga kerja lokal juga dinilai belum sepenuhnya menikmati manfaat dari pertumbuhan industri nikel. Salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kualitas tenaga kerja yang tersedia di daerah.

Pendidikan belum memadai

Industri nikel saat ini membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknis, digital, geospasial, hingga keselamatan kerja. Namun, sebagian besar tenaga kerja lokal di daerah tambang masih memiliki tingkat pendidikan di bawah SMA atau sederajat.

“Kebutuhan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi mencapai 72,3 persen, sementara yang tersedia hanya sekitar 12,74 persen,” tutur Imaduddin.

Ia menjelaskan, kesenjangan tersebut membuat efek limpahan ekonomi dari hilirisasi di daerah penghasil nikel tidak berjalan optimal.

Sebaliknya, banyak perusahaan justru mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan industri.

Menurut INDEF, terdapat sejumlah persoalan kebijakan yang menyebabkan nilai tambah komoditas belum otomatis menjadi nilai tambah bagi sumber daya manusia.

Baca juga: Bahlil Buka Peluang Longgarkan Kuota Produksi Nikel dan Batu Bara

Pertama, desain kebijakan hilirisasi dinilai belum mewajibkan target penyerapan tenaga kerja lokal berkualitas. Kedua, kurikulum pendidikan vokasi seperti SMK, politeknik, dan balai latihan kerja dinilai belum selaras dengan kebutuhan industri tambang dan smelter modern.

Ketiga, investasi asing disebut belum diiringi kewajiban alih teknologi dan pelatihan tenaga kerja lokal. Selain itu, koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah juga dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dengan indikator yang berbeda.

Imaduddin juga menyoroti lemahnya pengawasan perlindungan tenaga kerja di kawasan industri tertutup serta keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam mengimbangi laju investasi industri mineral kritis.

Menurut dia, tanpa perbaikan tata kelola dan penguatan kapasitas lokal, hilirisasi nikel berisiko hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek tanpa menciptakan transformasi industri yang berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau