Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO: 1,5 Juta Orang Meninggal per Tahun akibat Makanan Tidak Sehat, Anak Paling Rentan

Kompas.com, 4 Juni 2026, 14:18 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Data terbaru dari badan kesehatan PBB (WHO), makanan yang tidak aman menyebabkan sekitar 866 juta orang sakit dan 1,5 juta orang meninggal setiap tahun di seluruh dunia.

Melansir laman resmi United Nations, Rabu (3/6/2026) angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak buruk makanan yang tercemar terhadap kesehatan, pembangunan, dan perekonomian, yang selama ini sering diabaikan.

Mirisnya, informasi terbaru yang dirilis menjelang Hari Keamanan Pangan Sedunia ini menunjukkan bahwa anak-anak di bawah usia lima tahun adalah kelompok yang paling rentan.

Meskipun jumlah anak-anak hanya 9 persen dari total penduduk dunia, mereka menanggung hampir sepertiga (sekitar 33 persen) dari seluruh kasus penyakit akibat makanan.

Baca juga: Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan

Menurut WHO, banyak dari penyakit tersebut berupa diare parah yang bisa berujung pada kematian.

Paparan bahan kimia seperti timbal dan metilmerkuri melalui makanan juga dapat merusak otak anak yang sedang berkembang, serta menyebabkan masalah saraf dan tumbuh kembang seumur hidup.

"Keamanan pangan bukanlah masalah yang abstrak, ini menyangkut setiap hidangan setiap keluarga setiap hari. Makanan yang tidak aman selalu menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat, tetapi selama ini kita tidak memiliki gambaran besar tentang betapa mengerikannya kerugian manusia dan ekonomi yang diakibatkannya. Perkiraan baru ini mengubah hal tersebut," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Studi tersebut juga menemukan bahwa sebagian besar penyakit disebabkan oleh bakteri, virus, dan parasit di dalam makanan yaitu sekitar 860 juta kasus pada tahun 2021 saja.

Namun, kontaminasi bahan kimia justru menjadi penyebab utama dari sebagian besar kematian yang berkaitan dengan makanan tidak aman.

Dampak bahan kimia mematikan

Menurut WHO, bahaya bahan kimia menjadi penyebab dari 73 persen kematian yang diakibatkan oleh makanan yang tercemar pada tahun 2021.

Arsenik anorganik dan timbal adalah penyumbang utama terbesar, sebagian besar karena paparan jangka panjang meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker.

Jika digabungkan, kedua zat berbahaya tersebut berkaitan dengan lebih dari satu juta kematian dalam satu tahun saja.

Makanan bisa tercemar melalui air yang kotor, produk yang tidak ditangani dengan benar atau zat beracun yang masuk ke dalam rantai makanan akibat pencemaran lingkungan dan kegiatan industri.

Begitu bahan kimia seperti arsenik, timbal, atau metilmerkuri masuk ke dalam pasokan makanan, zat-zat tersebut sering kali sulit atau bahkan mustahil untuk dihilangkan.

WHO menyatakan bahwa wilayah Afrika dan Asia Tenggara menyumbang hampir tiga perempat (sekitar 75 persen) dari seluruh kasus penyakit akibat makanan dan 60 persen dari total kematian di dunia.

Anak-anak dan orang-orang yang tinggal di lingkungan miskin menghadapi risiko terbesar. Hal ini mencerminkan adanya ketidakadilan yang terus terjadi dalam sistem pangan, akses layanan kesehatan, dan kebersihan lingkungan.

Dampaknya juga meluas jauh melampaui masalah kesehatan saja.

WHO memperkirakan bahwa penyakit akibat makanan menyebabkan hilangnya produktivitas sekitar 310 miliar dolar AS pada tahun 2021 karena orang-orang harus absen dari pekerjaan mereka.

Jika disesuaikan dengan perbedaan biaya hidup antarnegara, kerugian ekonomi tersebut melonjak hingga diperkirakan mencapai 647 miliar AS.

Baca juga: Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak

Sebuah peringatan keras

Laporan ini pun menurut Yuki Minato, seorang pejabat teknis WHO untuk keamanan pangan sekaligus penulis utama dari studi menjadi sebuah peringatan keras namun juga sekaligus sebagai sebuah peta jalan.

"Data menunjukkan bahwa penyakit akibat makanan tidak hanya terus terjadi, tetapi juga diperparah oleh perubahan iklim yang meningkatkan risiko pencemaran, serta oleh kekebalan kuman terhadap obat yang membuat infeksi semakin sulit diobati. Kita tidak bisa mengatasi ancaman ini sendirian," kata Minato.

WHO menyatakan bahwa temuan ini harus membantu negara-negara untuk mengarahkan bantuan dengan tepat sasaran, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kerja sama di berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, dan lingkungan.

"Menunda-nunda akan mengorbankan nyawa," peringat Minato.

Studi ini diterbitkan dalam jurnal The Lancet Global Health.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau