KOMPAS.com - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mengubah proses belajar-mengajar sekaligus menuntut perubahan peran dan kompetensi guru.
Dalam laporan AI Competency Framework for Teachers, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menyebut AI memiliki potensi menghadirkan bentuk baru dalam pengajaran, pembelajaran, dan manajemen pendidikan.
AI dapat memproses informasi dalam jumlah besar, menghasilkan berbagai bentuk konten, mengidentifikasi pola dari beragam data, serta mendukung pengambilan keputusan melalui analisis prediktif.
Namun, UNESCO mengingatkan penggunaan AI di pendidikan juga membawa sejumlah risiko, mulai dari persoalan privasi data, diskriminasi, ketimpangan, hingga berkurangnya otonomi manusia.
Baca juga: Ketika AI Haus Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
Dalam proses belajar-mengajar, penggunaan AI yang tidak tepat bahkan dapat membuat pendidikan terlalu berorientasi pada tugas yang dapat dihitung dan diotomatisasi.
"Hal ini dapat mendegradasi peran dan pengaruh guru serta melemahkan hubungan mereka dengan peserta didik. AI juga berisiko menyempitkan cakupan pendidikan hanya pada hal-hal yang dapat diproses, dimodelkan, dan disampaikan oleh teknologi tersebut," demikian laporan UNESCO, dikutip Senin (5/10/2026).
UNESCO menilai penggunaan AI di pendidikan perlu diikuti perubahan dalam cara melihat peran guru.
Guru tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga perlu berperan sebagai perancang dan fasilitator pembelajaran yang melibatkan AI, penjaga praktik penggunaan AI yang aman dan etis, sekaligus teladan dalam pembelajaran AI sepanjang hayat.
Karena itu, otoritas pendidikan nasional perlu meninjau dan mendefinisikan kembali peran serta kompetensi guru seiring meningkatnya penggunaan AI dalam pendidikan.
Penguatan lembaga pelatihan guru dan program pengembangan kapasitas juga diperlukan agar guru mampu menggunakan AI secara efektif sekaligus memahami risikonya.
UNESCO mencatat, berdasarkan survei 2023, baru tujuh negara yang telah mengembangkan kerangka kerja atau program AI untuk guru pada 2022.
Kondisi tersebut antara lain disebabkan masih terbatasnya pengetahuan mengenai cara mendefinisikan peran dan kompetensi guru di tengah meningkatnya interaksi manusia dengan AI dalam praktik pendidikan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, UNESCO mengembangkan kerangka kompetensi AI untuk guru yang berorientasi pada manusia.
Kerangka tersebut mencakup 15 kompetensi dalam lima dimensi, yakni:
1. pola pikir yang berpusat pada manusia;
2. etika AI;
3. dasar-dasar dan aplikasi AI;
4. pedagogi AI; dan
5. AI untuk pembelajaran profesional.
Kelima dimensi tersebut kemudian dibagi dalam tiga tingkat perkembangan kompetensi, yaitu mendapatkan (acquire), memperdalam (deepen), dan membuat (create).
Kerangka tersebut dapat digunakan sebagai referensi untuk mengembangkan kerangka kompetensi AI di tingkat nasional, menyusun program pelatihan guru, serta merancang parameter penilaian kompetensi.
UNESCO menekankan bahwa meskipun AI dapat membantu guru dalam kegiatan pengajaran dan pengelolaan pembelajaran, interaksi antara guru dan siswa serta pengembangan potensi manusia tetap harus menjadi inti pendidikan.
"Guru tidak boleh dan tidak dapat digantikan oleh teknologi; sangatlah penting untuk melindungi hak-hak guru dan memastikan kondisi kerja yang memadai bagi mereka seiring dengan meningkatnya penggunaan AI dalam sistem pendidikan, di tempat kerja, dan di masyarakat luas," demikian laporan tersebut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya