Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Juni 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023.

Pada 2024, Ditjen EBTKE menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sebanyak 150.000 unit, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian ESDM.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan mengatakan, pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat luas.

Baca juga: Motor Listrik Konversi Belum Tersentuh Pembebasan Pajak

Sedangkan strategi jangka yang disusun agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.

Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.

"Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi adalah kan baterai mahal, kalau di kedaraan lstrik sampai 40 hingga 50 persen dari biaya kendaraan," kata Senda di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

"Kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja," jelas Senda.

Baca juga: Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Senda menjelaskan, inovasi ini telah dilakukan PLN untuk kendaraan motor listrik yang selama ini sudah dikembangkannya dan ini akan menjadi langkah pemerintah untuk percepatan kebijakan ini.

"Jadi kalau baterainya habis datang saja ke pom bensin untuk tukar baterai. Target ke depannya biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah," tutur Senda.

Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya lain yang dilakukan untuk dapat mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Motor Curian dan Belum Bayar Pajak Tidak Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik

"Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya," ucap Senda.

"Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya. Untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Program Konversi," imbuhnya.

Selain regulasi, pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit.

Pemberian Bantuan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada Bengkel Konversi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE. Saat ini telah tersedia sebanyak 24 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Begini Nasib Mesin Konvensional Usai Dikonversi Jadi Motor Listrik

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan bahwa ada peraturan lain yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kehadiran peraturan tersebut dinilai sangat mendukung percepatan target konversi motor listrik ini.

"Pemerintah sudah komitmen 50.000 motor akan dikonversi ke listrik tahun 2023 dan 150.000 tahun 2024 jadi harus sukses program ini. Kedepan baterai akan menuju ke swap baterai," ucap Inten.

"Selain itu juga adanya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022, yaitu mandatori kepada kementerian atau lembaga dan juga pemerintah daerah. Dari sisi pemerintah sudah mengatur yang berupa regulasi, kita minta pelaku usaha juga mau mendukung program ini," tambah Inten.

Pemerintah berharap program konversi motor listrik ini dapat didukung oleh seluruh badan usaha di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca juga: Pemerintah Dorong Bank dan Leasing Biayai Konversi Motor Listrik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
LSM/Figur
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Mayoritas Negara Gagal Pangkas Subsidi yang Merusak Alam
Pemerintah
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
BUMN
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Deloitte Ungkap Mayoritas Dewan Direksi Belum Punya Aturan Penggunaan AI
Pemerintah
Sistem 'All Indonesia' Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Sistem "All Indonesia" Diterapkan di PLBN Entikong, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perbatasan
Pemerintah
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
ESI: Indonesia Tak Lagi Punya Pilihan Selain Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
PGN Bangun Rantai Nilai Ekonomi Sirkular hingga Hilirisasi di Cilegon
BUMN
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Perkuat Ekonomi Inklusif Papua, 1.700 Rumah Tangga Dapat Pendampingan Literasi Keuangan
Pemerintah
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
FPCI Desak Indonesia Percepat Target Net Zero Emission Jadi 2050
LSM/Figur
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
Peneliti Petakan Titik Rawan Kekeringan Global, Mana Saja yang Berisiko?
LSM/Figur
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Kerentanan Sumber Daya Air Musim Kemarau 2026
Pemerintah
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
Pertamina Perkuat Pemulihan Ekonomi dan Ketangguhan Masyarakat Pascabencana Sumatera
BrandzView
Daur Ulang Fasilitas Produksi Energi Fosil Bisa Tekan Biaya Kerusakan Alam
Daur Ulang Fasilitas Produksi Energi Fosil Bisa Tekan Biaya Kerusakan Alam
LSM/Figur
'Me Time' Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
"Me Time" Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau