Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 Agustus 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Valuasi daur ulang sampah di Indonesia belum bisa dhitung karena tidak lengkapnya proses reduce, reuse, recycle dan tidak terpilahnya sampah di tempat pembuangan akhir.

Project Lead Corp Plastic Campaign Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan, mengukur valuasi juga memerlukan transparansi produsen terkait produksi jumlah sampah dan penyerapannya pascakonsumsi.

Dalam proses daur ulang sampah plastik, Ibar menuturkan tidak bisa langsung lompat ke recycle, tapi perlu melewati proses reduce dan reuse terlebih dahulu.

Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang

"Tiga hierarki ini bukanlah pilihan yang bisa dipilih satu persatu atau atau seenaknya kita saja. Tetapi itu sebuah tahapan, artinya reduce dulu, reuse dulu, terakhir daur ulang setelahnya," kata Ibar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Ketika berbicara mengenai hierarki, sektor reduce-nya terlebih dulu yang harus digenjot dengan mengurangi plastik kemasan sekali pakai.

Setelah itu, mengupayakan reuse sampai mencapai batas pakainya hingga akhirnya baru membicarakan recycle alias daur ulang.

"Kalau sudah masuk daur ulang, baru masuknya ke TPA (tempat pembuangan akhir)," ucap Ibar

Menurutnya, ada tahapan yang hilang dalam proses reduce dan reuse kemudian langsung lombat ke recycle.

Baca juga: Menakar Investasi Daur Ulang Sampah di Indonesia

Pemilahan sampah

Ibar menuturkan, proses daur ulang membutuhkan upaya lebih ketika sampah plastik bercampur menjadi satu.

Pasalnya, setiap jenis plastik punya pengelolaan sendiri. Contohnya, dalam botol plastik polyethylene terephthalate (PET) terdapat tiga jenis yang tidak bisa dijadikan satu.

Ketiga jenis tersebut adalah botol, label, dan tutupnya. Semua harus dipisah dan dipilah berdasarkan warna dan bentuk.

"Contohnya satu botol PET yg bisa diidaur ulang cuma botolnya. Labelnya enggak bisa didaur ulang. Kemudian tutupnya juga perlu dipisah lagi per warna dan per bentuk," papar Ibar.

Baca juga: Pasar Daur Ulang Tembus Rp 836 Triliun Dipicu 12 Faktor, Ini Daftarnya

Selain itu, jenis plastik dengan nilai yang rendah seperti plastik saset dan kantong plastik sekali pakai turut membuat

"Artinya, daur lulang butuh pemisahan dan pemilahan antar jenis plastik. Itu baru jenis botol PET, belum yang lain," ucap Ibar.

Terkait transparansi, produsen didesak untuk memberikan data jumlah sampah yang mereka produksi, berapa persen yang kembali diserap, dan berapa yang didaur ulang.

Baca juga: 6 Cara Kreatif Daur Ulang Botol Plastik di Rumah

Sejauh ini, Ibar menuturkan belum ada perusahaan yang menyampaikan laporan produksi plastik dan serapan kembali hingga didaur ulang.

"Sekarang beberapa produsen sudah punya program industri daur ulang. Mereka punya fasilitas daur ulang masing-masing," ucap Ibar.

"Tetapi, apakah mereka daur ulang kemasan sendiri atau yang random. Apakah mereka serap semua, mau kemasan mereknya siapa, produksinya siapa, mereka ambil semua dan daur ulang, kami belum tahu," sambungnya.

Baca juga: Bergantung Daur Ulang Saja Tak Cukup Atasi Sampah Plastik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau