Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 November 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak 21 hidrogen hijau atau green hydrogen plant milik PT PLN diresmikan bersama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PLN pada Senin (20/11/2023).

Ke-21 pembangkit hidrogen hijau ini tersebar di lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) milik PT PLN.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, peresmian 21 tersebut hanya berselang beberapa pekan setelah peresmian pembangkit hidrogen hijau pertama milik PT PLN.

Baca juga: Supaya Tidak Rugi, Indonesia Perlu Tentukan Posisi dalam Pasar Hidrogen

“Bulan lalu, tepatnya tanggal 9 Oktober 2023, PLN telah meresmikan green hydrogen plant pertama di Muara Karang,” kata Yudo, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian ESDM.

“Bersumber dari empat unit (pembangkit listrik tenaga surya) PLTS atap sebesar 413 kWp (kilowatt peak) dan Renewable Energy Certificate (REC) 2.077 MWh (megawatt jam) per tahun,” sambungnya.

Seluruh hidrogen yang dihasilkan dari pembangkti ini memanfaatkan energi listrik dari PLTS dengan total kapasitas 4.644 kWp atau setara dengan 6.780 MWh per tahun.

“Sungguh pencapaian yang sangat luar biasa. Semoga ini dapat mempercepat perwujudan ekosistem hidrogen di Indonesia,” tutur Yudo.

Baca juga: Tumbuhkan Ekosistem Hidrogen, Indonesia Perlu Banyak Kolaborasi

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyusun dokumen Strategi Hidrogen Nasional. Dalam waktu dekat, dokumen tersebut akan ke publik dan dapat digunakan sebagai acuan, strategi, arah, serta tujuan pengembangan hidrogen di Indonesia.

Yudo berharap, pembangkit hidrogen hijau yang baru diresmikan tersebut dapat menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo berujar, peluncuran 21 pembangkit hidrogen ini merupakan kelanjutan dari peresmian sebelumnya di PLTGU Muara Karang.

"Bulan lalu kita baru punya satu unit, sekarang punya 21 unit. Kalau dulu kapasitas produksi (hidrogen) hanya 51 ton per tahun, sekarang menjadi 199 ton per tahun,” tutur Darmawan.

Baca juga: BRIN Bidik Indonesia Jadi Pemasok Hidrogen Hijau di Pasar Global

Dengan adanya 21 pembangkit hidrogen hijau ini, PT PLN akan mampu menyuplai 424 mobil fuel cell dan dapat mengurangi emisi setara 3.720 ton karbon dioksida per tahun.

Peresmian 21 green hydrogen plant merupakan awal dari upaya PLN untuk untuk memberikan sumber energi bersih serta membangun ekosistem yang jauh lebih besar, lebih kokoh, semakin solid.

“PLN punya ribuan aset PLN di seluruh Indonesia. Ke depan, kita persiapkan sebagai lokasi-lokasi fasilitas green hydrogen plant sehingga bukan hanya produksi 199 ton per tahun tahun, bukan hanya menggerakkan 424 mobil fuel cell, bukan hanya mengurangi 3.700 ton emisi per tahun. Tetapi jauh lebih besar lagi,” tutur Darmawan.

Dilansir dari situs web Kementerian ESDM, berikut 21 lokasi pembangkit hidrogen hijau yang baru diresmikan pada 20 November 2023.

Baca juga: Pulau Semau NTT Jadi Lokasi Proyek Percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen

  1. PLTU Pangkalan Susu
  2. PLTU Muara Karang
  3. PLTU Suralaya 8
  4. PLTU Suralaya 1-7
  5. PLTU Cilegon
  6. PLTU Labuan
  7. PLTU Lontar
  8. PLTU Priok
  9. PLTU Pelabuhanratu
  10. PLTU Muara Tawar
  11. PLTU Indramayu
  12. PLTU Tambak Lorok
  13. PLTU Tanjung Jati
  14. PLTU Embang
  15. PLTU Tanjung Awar-Awar
  16. PLTU Gresik
  17. PLTU Pemaron
  18. PLTU Paiton
  19. PLTU Grati
  20. PLTU Pacitan
  21. PLTU Adipala

Baca juga: Hidrogen Hijau Berperan Penting dalam Transisi Energi Dunia, Permintaan Bakal Melonjak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau