Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkostrad Tanam 10.000 Pohon dan Lepas Liar Satwa Langka di Gunung Sanggabuana

Kompas.com, 24 November 2023, 07:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak bersama pejabat Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penanaman 10.000 pohon dan lepasliarkan satwa langka dilindungi di Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat. Kamis (23/11/2023).

Luas lahan yang akan dimanfaatkan untuk penghijauan 500 hektar, berada di wilayah Sempur, Parakan dan Cijayanti.

Lahan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon buah dan keras produktif secara bertahap di antaranya Merbau, Ketapang, Mangga, Jeruk, Jambu, Nangka, Pete, Kedongdong, Duren, Rambutan, Kelengkeng, Sukun, Manggis, Sawo, Alpukat dan Beringin.

Baca juga: Komitmen Reduksi Karbon, Amartha Tanam Pohon dengan Metode Miyawaki

Sedangkan burung yang dilepasliarkan berjumlah 104 ekor, terdiri dari burung Kutilang dan Tekukur. Khusus untuk burung langka dan dilindungi yaitu dua ekor Elang Brontok dan dua ekor Elang Ular, akan dilepasliarkan setelah proses karantina dan habituasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.

Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan pelepasan burung langka dan penghijauan ini.

Menurutnya, penghijauan merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektifitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal.

“Penghijauan juga merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, mengurangi pencemaran, mencegah banjir dan erosi tanah. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis pohon komoditas,” ujar Pangkostrad.

Pangkostrad menjelaskan, pegunungan Sanggabuana yang menjadi kawah candradimuka para prajurit Kostrad saat ini sedang berproses menjadi kawasan konservasi.

Dia memastikan, Kostrad mendukung upaya perubahan fungsi hutan menjadi kawasan konservasi ini. Dari laporan hasil penelitian Ranger SCF, sudah terdata 337 jenis satwa liar yang 41 diantaranya adalah jenis satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018. Juga terdapat 339 titik mata air.

Baca juga: Aksi Ijo Baret Hijau Kostrad Tanam 1.000 Pohon di Lahan Tidur Jakarta

“Keberadaan satwa dilindungi negara di kawasan Sanggabuana ini juga menjadikan prajurit Kostrad, terutama di Denharrahlat untuk terlibat aktif melakukan upaya perlindungan dan pelestarian satwal liar," imbuh Pangkostrad.

Salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya sudah ada penyerahan beberapa jenis satwa liar dilindungi dari masyarakat yang diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi, dan nantinya setelah dikarantina dan dihabituasi, akan dilepasliarkan di Sanggabuana.

"Salah satu satwa yang akan kita lepasliarkan nanti adalah satwa yang menjadi lambang negara Indonesia, yaitu burung Garuda atau Elang Jawa,” ujar Pangkostrad.

Selain terlibat menjaga daya dukung ekosistem Sanggabuana untuk kelangsungan hidup satwa liar, Kostrad lewat Denharrahlat juga akan memperbaiki tata air.

Dari 339 titik mata air, 148 titik mata air ada di Kabupaten Karawang. Ribuan pohon yang ditanam ini akan di fungsikan untuk menjaga dan memperbaiki tata air, serta merehabilitasi hutan.

"Tidak hanya untuk kepentingan satwa liar saja, tapi juga untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar Denharrahlat,” imbuhnya.

Baca juga: Kementerian PUPR Jamin Pembangunan Rusun IKN Minim Tebang Pohon

Pangkostrad berpesan kepada seluruh prajurit dan masyarakat untuk merawat pohon yang sudah kita tanam agar tumbuh subur dan tidak menangkap kemudian memperjualbelikan burung yang sudah dilepasliarkan, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai dan semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang diwakili Asda 1 Eka Sanata mengapresiasi pencanangan program penghijauan dan pelepasan satwa langka dilindungi karena selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Karawang yang berencana akan meningkatkan status Gunung Sanggabuana menjadi kawasan hutan lindung.

"Pemerintah Kabupaten Karawang akan selalu siap memberikan dukungan dengan selalu mensuport kegiatan Kostrad untuk mempertahankan lingkungan yang asri dan kegiatan ini juga guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat," tuntas Eka.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau