Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2027, Inggris Terapkan Pajak Karbon untuk Impor Baja dan Semen

Kompas.com, 19 Desember 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Inggris akan menerapkan pajak karbon pada beberapa produk impor mulai 2027.

Langkah tersebut diambil untuk membantu melindungi bisnis dalam negeri dari produk impor yang lebih murah dari negara-negara dengan kebijakan iklim yang tidak terlalu ketat.

Pengumuman tersebut disampaikan Pemerintah Inggris pada Senin (18/12/2023) dengan nama mekanisme penyesuaian pajak karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

Baca juga: Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Perkuat Ekosistem Karbon Biru

Barang yang akan menjadi sasaran pajak ini adalah produk-produk dengan emisi karbon yang tinggi dalam proses pembuatannya seperti besi, baja, aluminium, pupuk, hidrogen, keramik, kaca, dan semen.

Besaran pajak yang dikenakan akan bergantung pada jumlah karbon yang dilepaskan dalam produksi barang impor.

Nilai pajak juga akan mempertimbangkan selisih antara harga karbon yang diterapkan di negara asal produk dengan harga karbon yang dihadapi produsen di Inggris.

"Retribusi ini akan memastikan produk-produk intensif karbon dari luar negeri – seperti baja dan keramik – menghadapi harga karbon yang sebanding dengan yang diproduksi di Inggris," kata Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt.

Baca juga: Pemprov Kaltim Susun Perda Perdagangan Karbon

"Sehingga upaya dekarbonisasi kami menghasilkan pengurangan emisi global," sambungnya, sebagaimana dilansir Reuters.

Inggris memiliki target mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050.

Pada 2021, negara ini meluncurkan sistem perdagangan emisi atau emissions trading system (ETS) yang membebankan biaya kepada pembangkit listrik, pabrik, dan maskapai penerbangan untuk setiap ton karbon dioksida yang dikeluarkan.

Banyak wilayah lain seperti Uni Eropa dan China turut mengoperasikan sistem serupa. Akan tetapi, harga karbon dalam skema tersebut bervariasi.

Baca juga: Kementerian Investasi Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Bursa Karbon

Kontrak karbon acuan ETS di Inggris saat ini diperdagangkan sekitar 36,60 pounsterling (Rp 717.398) per metrik ton, sementara kontrak di ETS China diperdagangkan sekitar 71,60 yuan (Rp 155.321) per ton.

Sebelumnya, Uni Eropa pada September meluncurkan tahap pertama sistem yang mengenakan tarif emisi karbon pada impor baja, semen, dan beberapa barang lainnya.

Tarif emisi karbon tersebut rencananya akan mulai diterapkan sepenuhnya oleh Uni Eropa pada 2026.

Industri baja Inggris meyakini, diperlukan aksi domestik untuk mencegah membanjirnya produk-produk beremisi tinggi yang masuk ke Inggris setelah tindakan karbon dari Uni Eropa mulai diterapkan.

Baca juga: 10 Negara Penyumbang Karbon Dioksida Terbesar 2022, Indonesia Nomor 6

Direktur Jenderal UK Steel Gareth Stace, asosiasi industi baja di Inggris, mendukung penerapan pajak karbon terhadap barang-barang impor.

"Dengan lebih dari 90 persen produksi baja global tidak memerlukan biaya karbon, maka sudah sepantasnya kebijakan perbatasan karbon baru diterapkan," kata
Stace.

Rencana tarif karbon dari Uni Eropa sendiri telah menimbulkan keresahan di antara mitra dagang dan forum-forum internasional.

Utusan utama bidang iklim Tiongkok Xie Zhenhua mendesak negara-negara lain untuk tidak mengambil tindakan sepihak seperti tarif karbon dari Uni Eropa.

Baca juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama Penangkap Karbon dengan Korea Selatan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau