Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyandang Disabilitas Lolos Ikuti Seleksi SIPSS Tingkat Pusat

Kompas.com, 19 Februari 2024, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak tiga penyandang disabiliyas dinyatakan lolos mengikuti seleksi tingkat pusat Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Ketiga penyandang disabilitas tersebut merupakan bagian dari 226 peserta yang memasuki tahapan seleksi tingkat pusat yang dilaksanakan di Akademi kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, 17 februari 2024.

Ke-226 peserta tersebut lolos mengikuti seleksi tingkat pusat setelah mengikuti serangkaian tes di tingkat Kepolisian Daerah (Polda).

Baca juga: Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (II)

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2024), untuk kali pertama Polri membuka kesempatan penerimaan anggota Polri dari penyandang disabilitas dengan kompetensi tertentu.

Penyandang disabilitas fisik dapat menjadi anggota Polri menurut Undang-Undang (UU) UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sedangkan dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat sangat antusias mendaftar dan mengikuti seleksi menjadi anggota Polri.

Baca juga: Setengah Hati Memenuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Intelektual (I)

"Tahun ini ada hal berbeda terkait kegiatan penerimaan SIPSS. Di samping menerima jalur reguler, kami juga menerima peserta dari jalur disabilitas," kata Dedi dikutip dari keterangan tertulis.

"Sebagaimana kebijakan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang memberikan ruang kepada masyarakat dalam hal ini penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri," sambungnya.

Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri Brigjen Pol Nurworo Danang mengatakan, pendaftar SIPSS TA 2024 mencapai 1.251 pendaftar.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.247 pendaftar regular dan empat pendaftar penyandang disabilitas.

Untuk kelancaran proses seleksi, terutama bagi penyandang disabilitas, Polri menyiapkan akomodasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan peserta penyandang disabilitas.

Baca juga: Bantuan Rp 343,2 Juta untuk Penyandang Disabilitas di Kepri

"Saat ini 226 calon siswa termasuk tiga peserta disabilitas, yakni disabilitas kaki, tangan, dan mata sedang menjalani seleksi tingkat pusat," ujar Danang.

Dia menambahkan Polri menerapkan prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (Betah) dalam pelaksanaan rekrutmen.

Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada penyandang disabilitas menjadi personel tidak hanya terbuka melalui jalur perwira, tapi juga melalui jalur bintara.

Seleksi jalur bintara rencananya akan mulai dilaksanakan pada akhir Maret 2024.

Polri berharap, personel dari kelompok penyandang disabilitas yang lolos seleksi bisa memenuhi kebutuhan organisasi di sejumlah bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan, dan tenaga laboratorium.

Baca juga: Membedah Pandangan Capres-Cawapres 2024 terhadap Isu Disabilitas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau